Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Kpknl Palu Kembalikan BKPN Ke Penyerah Piutang BPHP Wilayah XII Palu
Angger Dewantara
Kamis, 08 April 2021   |   309 kali

Palu (07/04),  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu yang diwakili Ramang Djamaludin, pelaksana seksi Piutang Negara dan Plt. Kepala Seksi Piutang Negara, Abd. Choliq berkoordinasi dengan Andi Rohaendi Plt. Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XII Palu - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan tersebut dalam rangka mengembalikan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan penyelesaian piutang negara BPHP Wilayah XII Palu dengan KPKNL Palu yang diamanatkan dalam Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor: S.66/PHPL/IPHH/HPL.4/2021 tanggal 22 Februari 2021 hal Pembatalan Dokumen Sumber terkait Pengganti Nilai Tegakan (PNT).

 

Dalam pertemuan tersebut Abd. Choliq menjelaskan bahwa KPKNL Palu telah menyiapkan respon atas Surat Permintaan Pengembalian Pengurusan Piutang Negara  dari BPHP. Berdasar peraturan yang ada, KPKNL telah melakukan verifikasi dan menyiapkan surat pengembalian pengurusan piutang negara. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan berita cara serah terima berkas. "Berkas yang dikembalikan terdiri atas 14 debitur yang terdiri dari 8 debitur aktif dan 6 debitur yang telah diterbitkan  PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih) kepada BPHP, " tuturnya.

 

Pada kesempatan tersebut Andi Rohaendi, menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang sudah dijalin selama ini dengan seksi Piutang Negara KPKNL Palu dalam hal pengembalian BKPN. Ramang, selaku pemegang BKPN juga berharap agar sinergi ini terus terjaga, dalam rangka penyelesaian BKPN lainnya. "Semoga sinergi ini bisa terus berlanjut, " harap Ramang.

 

 

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini