Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Kebut Target Sertipikasi 1638 Bidang Tanah, KPKNL Palu Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi BMN Tahun 2021
Angger Dewantara
Jum'at, 26 Maret 2021   |   134 kali

Palu – (Senin 22/01) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu didampingi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) mengadakan Rapat Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021.

Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Una Una, Kabupaten Banggai, dan beserta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional I, II, dan III Prov. Sulawesi Tengah. Pertemuan tersebut membahas mengenai capaian sertipikasi BMN dalam 5 tahun terakhir, progres kegiatan sertipikasi BMN, identifikasi bidang tanah sertipikasi BMN pada tahun 2021 hingga target indikatif sertipikasi tahun 2022.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, A.Y. Dhaniarto dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan persertipikatan BMN pada Kementerian dan Lembaga (K/L) merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011 s.d. tahun 2014 yang menyatakan bahwa aset tetap belum didukung dokumen kepemilikan pada beberapa K/L, salah satunya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terhadap temuan tersebut BPK merekomendasikan agar pemerintah melakukan program sertipikasi tanah milik Negara/pemerintah.”

Pada tahun 2020 capaian sertipikasi BMN KPKNL Palu tahun 2020 mencapai 100% atau seluruh bidang tanah yang menjadi target telah bersertipikat yaitu sejumlah 62 bidang tanah. Untuk tahun 2021 terjadi lonjakan target yang sangat tinggi. Berkenaan hal tersebut Devi Lesilolo, Kepala KPKNL Palu menyampaikan, “Target tahun ini, sangat menantang bagi kami yaitu mencapai 1.638 bidang tanah yang kebetulan keseluruhan tanah tersebut kepemilikannya terdapat pada satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1, 2, dan 3.” Devi menambahkan bahwa target sejumlah 1.638 bidang tanah terbagi  kedalam 3 satuan kerja, yaitu PJN 1 sebanyak 68 bidang tanah, PJN 2 sebanyak 664 bidang tanah, dan PJN 3 sebanyak 906 bidang tanah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantomo juga menyampaikan, “Bidang tanah yang dijadikan target cukup banyak, saya berharap seluruh kantor pertanahan terkait memberikan performa terbaiknya, agar sertipikat dapat diterbitkan dalam waktu yang efisien serta selalu memperhatikan syarat-syarat administratif untuk penerbitan sertipikat. Kami juga mohon kepada seluruh pihak PJN agar dapat memenuhi seluruh syarat data dan dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertipikat agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.”

Acara kemudian ditutup dengan pemberian piagam penghargaan dan apresiasi atas sinergi dari Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Palu kepada Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini