Palu – (Senin
22/01) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu didampingi oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi
Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) mengadakan Rapat
Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021.
Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi
Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Kabupaten Tolitoli,
Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Una Una,
Kabupaten Banggai, dan beserta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
I, II, dan III Prov. Sulawesi Tengah. Pertemuan tersebut membahas mengenai capaian sertipikasi BMN dalam 5 tahun
terakhir, progres kegiatan sertipikasi BMN, identifikasi bidang tanah
sertipikasi BMN pada tahun 2021 hingga target indikatif sertipikasi tahun 2022.
Kepala
Kanwil DJKN Suluttenggomalut, A.Y. Dhaniarto dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan
persertipikatan BMN pada Kementerian dan Lembaga (K/L) merupakan tindak lanjut
atas temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011 s.d. tahun
2014 yang menyatakan bahwa aset tetap belum didukung dokumen kepemilikan pada
beberapa K/L, salah satunya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terhadap temuan tersebut BPK merekomendasikan agar pemerintah melakukan program
sertipikasi tanah milik Negara/pemerintah.”
Pada tahun 2020
capaian sertipikasi BMN KPKNL Palu tahun 2020 mencapai 100% atau seluruh
bidang tanah yang menjadi target telah bersertipikat yaitu sejumlah 62 bidang
tanah. Untuk tahun 2021 terjadi lonjakan target yang sangat tinggi. Berkenaan
hal tersebut Devi Lesilolo, Kepala KPKNL Palu menyampaikan, “Target tahun ini,
sangat menantang bagi kami yaitu mencapai 1.638 bidang tanah yang kebetulan
keseluruhan tanah tersebut kepemilikannya terdapat pada satuan kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1, 2, dan 3.” Devi menambahkan bahwa target sejumlah 1.638 bidang tanah terbagi kedalam 3 satuan kerja, yaitu PJN 1
sebanyak 68 bidang tanah, PJN 2 sebanyak 664 bidang tanah, dan PJN 3 sebanyak 906
bidang tanah.
Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantomo juga
menyampaikan, “Bidang tanah yang dijadikan target cukup banyak,
saya berharap seluruh kantor pertanahan terkait memberikan performa terbaiknya,
agar sertipikat dapat diterbitkan dalam waktu yang efisien serta selalu
memperhatikan syarat-syarat administratif untuk penerbitan sertipikat. Kami
juga mohon kepada seluruh pihak PJN agar dapat memenuhi seluruh syarat data dan
dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertipikat agar tidak menjadi masalah
dikemudian hari.”
Acara kemudian ditutup dengan pemberian piagam penghargaan dan apresiasi atas sinergi dari Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Palu kepada Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.