Senin (15/03), Memenuhi undangan
Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Devi Lesilolo beserta
jajaran mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Selain
membahas mengenai koordinasi lelang Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme
lelang yang rencananya akan diselenggarakan oleh KPKNL Palu, KPKNL Palu juga
mengenalkan Tugas dan Fungsi serta kontribusi yang telah disumbangkan pada
pendapatan asli daerah provinsi sulawesi tengah.
Sebelumnya Longki Djanggola,
Gubernur Sulawesi Tengah berbagi terkait permasalahan dalam pengelolaan aset
yang dialami oleh pemerintah provinsi sulawesi tengah, “Kami sampai saat ini
masih berusaha untuk melakukan pemanfaatan terhadap aset-aset yang bisa
dibilang tidak produktif memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah.
Beberapa penyebab diantaranya, pemasaran yang kami lakukan terkait pemanfaatan
masih perlu digencarkan lagi.” Tuturnya.
Dalam praktiknya, pemanfaatan
aset-aset pemerintah daerah dan pusat memang mengandalkan pihak ketiga untuk
melakukan pemanfaatan aset tersebut. Devi Lesilolo, juga menyampaikan
bahwa hal tersebut tidak jauh berbeda
yang dialami oleh KPKNL Palu selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN). Saat
ini, KPKNL Palu juga gencar melakukan penggalian potensi pemanfaatan BMN untuk
mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Devi Lesilolo menyampaikan dalam
pertemuan tersebut mengenai tugas dan fungsi serta layanan unggulan yang diselenggarakan
oleh KPKNL Palu, yaitu Pengelolaan Kekayaan Negara, Pelayanan Lelang, Pelayanan
Penilaian, dan Pelayanan Piutang Negara. “Pelayanan lelang eksekusi hak
tanggungan yang kami laksanakan selama ini telah memberikan sumbangan kepada
kas daerah dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB).” Tercatat pada tahun 2020 kemarin, pelaksanaan
lelang KPKNL Palu menyumbangkan pendapatan sebesar Rp420.633.272,- berupa PPh
dan Rp 926.845.295,- berupa BPHTB terhadap kas daerah.
Beliau juga menambahkan, “Kami
juga melakukan pengelolaan penyerahan piutang daerah oleh pemerintah kabupaten
di Sulawesi Tengah.” Beliau juga menyampaikan bahwa piutang daerah yang
dikelola pemprov sulawesi tengah juga dapat diserahkan kepengurusannya kepada
KPKNL Palu.
Terkait permasalahan dalam
pengelolaan aset yang dialami pemerintah provinsi sulawesi tengah yang
disampaikan oleh Gubernur sulawesi tengah tersebut, Devi Lesilolo mencoba
memperkenalkan salah satu layanan yang dimiliki KPKNL Palu, yaitu Lelang Hak
Sewa, atau Lelang Hak Menikmati. “Layanan ini dapat digunakan untuk aset-aset
daerah yang ingin dilakukan pemanfaatan. Keuntungan dari lelang ini juga
menimbulkan harga yang bersaing bisa meningkatkan pendapatan daerah, serta
memperluas pemasaran ke seluruh Indonesia.” Jelas Devi.
Longki juga mengungkapkan harapan
dan antusiasmenya terhadap penjelasan Devi tersebut, beliau menyampaikan
“Kedepannya, tentunya pemprov dengan KPKNL Palu bisa melanjutkan sinergi ini.
Selain meringankan beban kerja pemprov, hal ini juga dapat membantu pencapaian
target kinerja dari KPKNL Palu sendiri. Tentunya semua sinergi ini dilakukan
dalam rangka menciptakan pengelolaan aset pemerintah pusat dan daerah yang
optimal.”
Penulis : Tim Seksi Hukum dan
Informasi KPKNL Palu