Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Perkenalkan Tusi, KPKNL Palu Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Angger Dewantara
Rabu, 17 Maret 2021   |   220 kali

Senin (15/03), Memenuhi undangan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Devi Lesilolo beserta jajaran mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Selain membahas mengenai koordinasi lelang Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme lelang yang rencananya akan diselenggarakan oleh KPKNL Palu, KPKNL Palu juga mengenalkan Tugas dan Fungsi serta kontribusi yang telah disumbangkan pada pendapatan asli daerah provinsi sulawesi tengah.

Sebelumnya Longki Djanggola, Gubernur Sulawesi Tengah berbagi terkait permasalahan dalam pengelolaan aset yang dialami oleh pemerintah provinsi sulawesi tengah, “Kami sampai saat ini masih berusaha untuk melakukan pemanfaatan terhadap aset-aset yang bisa dibilang tidak produktif memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah. Beberapa penyebab diantaranya, pemasaran yang kami lakukan terkait pemanfaatan masih perlu digencarkan lagi.” Tuturnya.

Dalam praktiknya, pemanfaatan aset-aset pemerintah daerah dan pusat memang mengandalkan pihak ketiga untuk melakukan pemanfaatan aset tersebut. Devi Lesilolo, juga menyampaikan bahwa  hal tersebut tidak jauh berbeda yang dialami oleh KPKNL Palu selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN). Saat ini, KPKNL Palu juga gencar melakukan penggalian potensi pemanfaatan BMN untuk mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Devi Lesilolo menyampaikan dalam pertemuan tersebut mengenai tugas dan fungsi serta layanan unggulan yang diselenggarakan oleh KPKNL Palu, yaitu Pengelolaan Kekayaan Negara, Pelayanan Lelang, Pelayanan Penilaian, dan Pelayanan Piutang Negara. “Pelayanan lelang eksekusi hak tanggungan yang kami laksanakan selama ini telah memberikan sumbangan kepada kas daerah dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).” Tercatat pada tahun 2020 kemarin, pelaksanaan lelang KPKNL Palu menyumbangkan pendapatan sebesar Rp420.633.272,- berupa PPh dan Rp 926.845.295,- berupa BPHTB terhadap kas daerah.

Beliau juga menambahkan, “Kami juga melakukan pengelolaan penyerahan piutang daerah oleh pemerintah kabupaten di Sulawesi Tengah.” Beliau juga menyampaikan bahwa piutang daerah yang dikelola pemprov sulawesi tengah juga dapat diserahkan kepengurusannya kepada KPKNL Palu.

Terkait permasalahan dalam pengelolaan aset yang dialami pemerintah provinsi sulawesi tengah yang disampaikan oleh Gubernur sulawesi tengah tersebut, Devi Lesilolo mencoba memperkenalkan salah satu layanan yang dimiliki KPKNL Palu, yaitu Lelang Hak Sewa, atau Lelang Hak Menikmati. “Layanan ini dapat digunakan untuk aset-aset daerah yang ingin dilakukan pemanfaatan. Keuntungan dari lelang ini juga menimbulkan harga yang bersaing bisa meningkatkan pendapatan daerah, serta memperluas pemasaran ke seluruh Indonesia.” Jelas Devi.

Longki juga mengungkapkan harapan dan antusiasmenya terhadap penjelasan Devi tersebut, beliau menyampaikan “Kedepannya, tentunya pemprov dengan KPKNL Palu bisa melanjutkan sinergi ini. Selain meringankan beban kerja pemprov, hal ini juga dapat membantu pencapaian target kinerja dari KPKNL Palu sendiri. Tentunya semua sinergi ini dilakukan dalam rangka menciptakan pengelolaan aset pemerintah pusat dan daerah yang optimal.”

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini