Senin (15/03), Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Devi Lesilolo beserta
jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulawesi Tengah. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi undangan
Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Tidak hanya Gubernur
Sulawesi Tengah, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Agung
Jeremia. Pertemuan tersebut membahas beberapa poin penting salah satunya yaitu
koordinasi langsung mengenai rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
melakukan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme lelang yang
rencananya akan diselenggarakan oleh KPKNL Palu.
Agung mengutarakan, ”Sejak
beberapa tahun kebelakang, Pemprov Sulawesi Tengah kerap mengandalkan KPKNL
Palu untuk melakukan penjualan BMD melalui mekanisme lelang, selain bentuk
sinergi sesama instansi pemerintah, lelang KPKNL Palu memiliki opsi pelaksanaan
lelang dalam bentuk tertutup (close-bidding) dan terbuka (open-bidding),
pelaksanaannya transparan, dan juga bukti pelaksanaan lelang juga berkekuatan
hukum yaitu risalah lelang.” Pertemuan ini juga membahas terkait opsi lelang
seperti apa yang akan digunakan Pemprov pada rencana lelang kali ini.
Ardat, Kepala seksi pelayanan
lelang KPKNL Palu menyampaikan, agar pelaksanaan lelang dapat dimohonkan tidak
hanya satu kali. Artinya, lelang bisa dilakukan
beberapa kali di waktu yang berbeda yang nantinya akan dibagi ke
beberapa Lot lelang. Permohonan bisa dibagi ke permohonan lelang secara
tertutup (close-bidding) dan terbuka (open-bidding).
Longki Djanggola juga
menyampaikan beberapa permasalahan terkait penjualan BMD yang sering dialami,
“Banyak sekali aset BMD yang sampai saat ini belum dihapuskan atau dijual,
seperti contoh kendaraan dinas yang seringkali justru dikuasai oleh pegawai
atau mantan pegawai. Saya berniat, melakukan penghapusan terhadap aset-aset
yang tidak produktif lagi sifatnya, agar tidak menjadi beban pada neraca
laporan keuangan pemerintah daerah.” Beliau juga menyayangkan beberapa aset
tanah bangunan yang sampai saat ini masih belum optimal penggunaannya, dan
kurang produktif terhadap pendapatan asli daerah pemerintah provinsi sulawesi
tengah.
Devi Lesilolo menyampaikan, “BMD
seperti kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai justru dapat kita jadikan
potensi terhadap lakunya lelang tersebut. Tidak hanya laku, keadaan seperti itu
cenderung menciptakan harga penawaran yang sangat bersaing dan tinggi.”
Terkait rencana pelaksanaan
lelang tersebut, Devi Lesilolo menyatakan bahwa KPKNL Palu siap memberikan
edukasi kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan pelaksanaan lelang
tersebut agar mendatangkan banyak peminat. Beliau juga beranggapan, lelang ini
merupakan sarana pengenalan Lelang Indonesia oleh Kementerian Keuangan kepada
masyarakat luas dan merupakan bentuk simbiosis mutualisme antara Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tengah dengan Kementerian Keuangan umumnya dan dengan KPKNL Palu pada
khususnya.
Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL
Palu