Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Sambangi Gubernur Sulawesi Tengah, KPKNL Palu Lakukan Koordinasi Lelang BMD Provinsi Sulawesi Tengah
Angger Dewantara
Rabu, 17 Maret 2021   |   219 kali

Senin (15/03), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Devi Lesilolo beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Tidak hanya Gubernur Sulawesi Tengah, pertemuan tersebut dihadiri oleh  Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Agung Jeremia. Pertemuan tersebut membahas beberapa poin penting salah satunya yaitu koordinasi langsung mengenai rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme lelang yang rencananya akan diselenggarakan oleh KPKNL Palu.

Agung mengutarakan, ”Sejak beberapa tahun kebelakang, Pemprov Sulawesi Tengah kerap mengandalkan KPKNL Palu untuk melakukan penjualan BMD melalui mekanisme lelang, selain bentuk sinergi sesama instansi pemerintah, lelang KPKNL Palu memiliki opsi pelaksanaan lelang dalam bentuk tertutup (close-bidding) dan terbuka (open-bidding), pelaksanaannya transparan, dan juga bukti pelaksanaan lelang juga berkekuatan hukum yaitu risalah lelang.” Pertemuan ini juga membahas terkait opsi lelang seperti apa yang akan digunakan Pemprov pada rencana lelang kali ini.

Ardat, Kepala seksi pelayanan lelang KPKNL Palu menyampaikan, agar pelaksanaan lelang dapat dimohonkan tidak hanya satu kali. Artinya, lelang bisa dilakukan  beberapa kali di waktu yang berbeda yang nantinya akan dibagi ke beberapa Lot lelang. Permohonan bisa dibagi ke permohonan lelang secara tertutup (close-bidding) dan terbuka (open-bidding).

Longki Djanggola juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait penjualan BMD yang sering dialami, “Banyak sekali aset BMD yang sampai saat ini belum dihapuskan atau dijual, seperti contoh kendaraan dinas yang seringkali justru dikuasai oleh pegawai atau mantan pegawai. Saya berniat, melakukan penghapusan terhadap aset-aset yang tidak produktif lagi sifatnya, agar tidak menjadi beban pada neraca laporan keuangan pemerintah daerah.” Beliau juga menyayangkan beberapa aset tanah bangunan yang sampai saat ini masih belum optimal penggunaannya, dan kurang produktif terhadap pendapatan asli daerah pemerintah provinsi sulawesi tengah.

Devi Lesilolo menyampaikan, “BMD seperti kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai justru dapat kita jadikan potensi terhadap lakunya lelang tersebut. Tidak hanya laku, keadaan seperti itu cenderung menciptakan harga penawaran yang sangat bersaing dan tinggi.”

Terkait rencana pelaksanaan lelang tersebut, Devi Lesilolo menyatakan bahwa KPKNL Palu siap memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan pelaksanaan lelang tersebut agar mendatangkan banyak peminat. Beliau juga beranggapan, lelang ini merupakan sarana pengenalan Lelang Indonesia oleh Kementerian Keuangan kepada masyarakat luas dan merupakan bentuk simbiosis mutualisme antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kementerian Keuangan umumnya dan dengan KPKNL Palu pada khususnya.

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini