Palu, (05/02/2021) – Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan
Lelang (KPKNL ) Palu hari ini
melaksanakan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan mekanisme Aset Yang
Diambil Alih (AYDA) melalui laman Lelang.go.id. Lelang dipimpin oleh Pejabat Pelelang Ahli Muda
KPKNL Palu, Handika Cakra Panca Negara dan disaksikan oleh Tegar Oktaviyan
Zamzammi serta dihadiri Virginia Tevalens sebagai Pejabat
Penjual dari PT BCA Tbk. Kanwil IV Makassar.
Lelang berupa tanah dan bangunan kali ini dengan nilai sebesar Rp4.126.380.000 diambil alih melalui mekanisme AYDA oleh
Bank sendiri selaku Kreditor dengan menyertakan Akta de Command sebagai
syarat dokumen yang bersifat khusus yang disampaikan pada saat sebelum
pelaksanaan lelang. “Bank bertindak selaku pembeli barang jaminannya sendiri dalam
lelang eksekusi atau biasa dikenal dengan istilah AYDA
berpotensi meningkatkan produktifitas lelang dan mempercepat penyelesaian
kewajiban debitur.” ujar Handika.
Pejabat Lelang menambahkan bahwa keikutsertaan Pemohon
Lelang sebagai Peserta Lelang memang memiliki legitimasi hukum karena diatur
dalam Undang-undang Perbankan dan peraturan turunannya. Dengan hasil pelaksanaan lelang ini tentu saja sangat
meningkatkan capaian pokok lelang serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bea Lelang.
Penulis : Tim Seksi Hukum dan
Informasi KPKNL Palu