Palu (Selasa 6/10/ 2020) – Sebagai upaya untuk melakukan evaluasi atas kinerja organisasi yang telah ditetapkan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melaksanakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) triwulan ketiga. Acara dilaksanakan di ruang rapat KPKNL Palu pukul 16.00 .d 18.00 WITA. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala KPKNL Palu, Devi Lesilolo, dengan dihadiri oleh para Kepala Seksi dan pelaksana di lingkungan KPKNL Palu.
Kepala KPKNL Palu menekankan bahwa rapat ini dimaksudkan agar seluruh
personil KPKNL Palu dapat saling mengomunikasikan setiap aspek yang berpengaruh
dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi. Devi Lesilolo mengemukakan pentingnya diskusi dan evaluasi kinerja secara periodik agar dapat
menghasilkan mitigasi dan rencana kerja yang baik sehingga butir-butir
pengukuran kinerja dapat tercapai. “Sinergi sangat diperlukan dalam suatu
organisasi, khususnya pada KPKNL Palu sebagai pondasi terlaksananya seluruh
tugas dan fungsi KPKNL Palu” ujar Devi Lesilolo.
Selanjutnya Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI), Gusnadi
menjelaskan rincian capaian kinerja. " Pada triwulan ketiga, tidak semua seksi di KPKNL Palu berada di zona hijau,
dimana 13 (tiga belas) IKU hijau, 2 (dua) IKU merah, 2 (dua) IKU
kuning, dan 2 (dua) IKU abu-abu, dari total 20 (dua puluh) IKU, dengan kondisi itu KPKNL Palu mendapat Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 104,21%, " ungkap Kepala Seksi KI .
Gusnadi kemudian memaparkan rencana kerja dan mitigasi risiko, “ Terdapat total 5 (lima) risiko, 3 (dua) resiko statusnya merah dan 2 (dua) risiko statusnya kuning, dengan kondisi itu masih perlu dipantau guna menurunkan tingkat resikonya di triwulan keempat tahun 2020 ini”. Abd. Choliq selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi memberikan pendapat bahwa rencana kerja dan mitigasi resiko difokuskan dalam mengidentifikasi hal-hal yang berpotensi menjadi kendala dalam pencapaian kinerja. Kendala yang berpotensi terjadi memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda dan karakteristik yang berbeda, sehingga penanganannya perlu diarahkan secara spesifik pada masing-masing kendala.
Rapat ditutup dengan arahan dari
Kepala KPKNL Palu. Devi menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam rangka perbaikan NKO
KPKNL Palu pada triwulan keempat dalam pencapaian seluruh target di tahun 2020, dan
diharapkan menjadikan hasil yang lebih baik lagi dapat dicapai pada triwulan
keempat. “Interaksi yang positif antara atasan dan bawahan diperlukan
untuk menciptakan strategi dalam
rencana aksi masing-masing seksi, termasuk juga strategi rotasi internal pegawai yang akan
dilakukan sebagai antisipasi ketidaksiapan pegawai pengganti dalam melaksanakan
tugas barunya” tutupnya.
Penulis :
Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu