Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Sinergi dengan KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan, KPKNL Palu percepat Pengurusan Piutang Negara.
Abd. Choliq
Kamis, 17 September 2020   |   197 kali

Palu (Rabu 16/09/2020) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melakukan  koordinasi percepatan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu terhadap 2 BKPN atas nama debitur PT. Jaya Bumi Perkasa yang beralamat di luar wilayah kerja KPKNL Palu.

Kepala KPKNL Palu Devi Lesilolo menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan KPKNL Palu untuk membahas percepatan pengurusan piutang negara yang telah diserahkan. Kepala KPPBC Pantoloan Alimuddin menyambut baik pertemuan tersebut.

KPKNL Palu dan KPPBC Pantoloan telah sepakat untuk melakukan langkah-langkah sinergi dan koordinasi sehingga pengurusan piutang negara dapat dilakukan secara optimal dan mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saat ini terdapat 2 penyerahan piutang negara di atas 2 Milyar dengan debitur beralamat di luar wilayah kerja KPKNL Palu yaitu berkedudukan di Jalan Kapasa Raya No.24 Makassar yang merupakan wilayah kerja KPKNL Makassar. Saat ini tingkat pengurusannya sudah pada tahap penyampaian surat paksa”, kata Devi.

Apabila dari hasil penelitian atau pemeriksaan lapangan diketahui debitur tidak ditemukan keberadaannya atau tidak mempunyai kemampuan untuk membayar maka KPKNL memiliki kewenangan untuk menerbitkan PSBDT (Piutang Negara untuk Sementara Belum Dapat Ditagih-red).

“Percepatan pengurusan piutang negara dari KPPBC akan dilakukan secara optimal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara”, tambah Ramang Djamaludin, juru sita Piutang Negara KPKNL Palu.

Koordinasi dengan penyerah piutang ini diharapkan mampu meningkatkan percepatan pengurusan piutang Negara.serta menaikan realisasi target pengurusan piutang negara pada KPKNL Palu. 

Penulis        :  (Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini