Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Kiat Pengelolaan Aset Publik dalam Mendukung PNBP dan Layanan Umum
Abd. Choliq
Senin, 03 Agustus 2020   |   131 kali

Palu (Rabu, 29/07/ 2020) - Perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah  mengadakan acara Ekspose Publik. Kegiatan ini mengambil tema “Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2020 dan Optimalisasi Pemulihan Ekonomi Nasional”.  Setiap unit di Kementerian Keuangan menyampaikan paparan dalam acara tersebut. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Devi Lesilolo memaparkan kiat pengelolaan aset publik dalam mendukung Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan layanan umum.


Kegiatan yang menghadirkan insan media ini diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Tanjung Dako No.15, Palu, Sulawesi Tengah. Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah, Pimpinan Daerah dan Pelaku Usaha, Satuan Kerja serta Akademisi di Provinsi Sulawesi Tengah, hadir dalam acara publikasi ini.


Kepala KPKNL Palu mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengikuti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dalam berkontribusi terhadap APBN. Namun setoran yang diberikan tidak sebesar kedua unit dimaksud. “DJKN itu apa sih?, DJKN-KPKNL Palu adalah pengelola Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Sulawesi Tengah” ujar Devi Lesilolo. Tugas selaku pengelola barang tidak hanya menghasilkan PNBP, namun juga mengatur BMN dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi. Devi menggambarkan bahwa kini KPKNL Palu mengelola BMN sebesar Rp34.181.327.244.711,00 yang tercatat berada di wilayah Sulawesi Tengah terdiri dari  BMN Aset Strategis sebesar Rp20.093.957.864.859,00 dan  BMN Aset Non Strategis sebesar Rp14.087.369.379.852,00.


Berkaitan dengan kinerja pengelolaan BMN di Sulawesi Tengah pada semester I Tahun 2020, Kepala KPKNL Palu menjelaskan capaian sebesar Rp1.223.097.858.700 dari Utilisasi BMN ;  PNBP Pengelolaan Aset sebesar Rp2.283.473.630 ; tuntasnya 62 bidang  dalam program sertifikasi tanah BMN dan diperolehnya penerimaan Pokok Lelang sebesar Rp43.064.157.505


Kementerian diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan asetnya, sehingga dapat menghasilkan PNBP. Selain dari PNBP Aset, DJKN juga berkontribusi pada penerimaan Negara dari capaian PNBP Piutang Negara dan juga PNBP Lelang. Lebih lanjut Devi Lesilolo menegaskan sesuai komitmen Kementerian Keuangan khususnya DJKN untuk meningkatkan pelayanan lelang. “Lelang sudah mengarah kepada 100% e-auction yang sebelumnya masih konvensional” ujarnya.


 

 

(Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini