Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Optimalisasi Lelang BMN pada Satuan Kerja BPK dan Balai Bahasa melalui e-Auction
Abd. Choliq
Senin, 04 Mei 2020   |   129 kali

Palu (Kamis, 30/4/2020)  - Pejabat Lelang melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) di ruangan e-Auction Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu pada tanggal 29-30 April 2020. Pada kesempatan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan Balai Bahasa Sulawesi Tengah – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp36.500.000,- dari hasil lelang BMN.


Pada hari pertama Pejabat Lelang melelang BMN pada Satuan Kerja BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Saat itu laku terjual lelang dengan nilai sebesar Rp2.310.000,- berupa 1 paket barang inventaris kantor, terdiri dari 2 unit server dengan kondisi rusak berat. Selanjutnya laku terjual dengan nilai sebesar Rp2.760.000,- berupa 1 paket inventaris kantor berupa peralatan non elektronik dalam kondisi rusak berat, dan sebesar Rp28.650.000,- berupa 1 paket inventaris kantor berupa peralatan elektronik dalam kondisi rusak. Hari selanjutnya, laku terjual lelang dengan nilai sebesar Rp2.780.000 berupa 1 paket inventaris kantor berbagai jenis, merk, dan type sejumlah 34 unit dengan kondisi rusak berat karena umur pada Satuan Kerja Balai Bahasa Sulawesi Tengah.


KPKNL Palu tetap memberikan layanan lelang selama masa pandemi. Pelaksanaan lelang  eksekusi, lelang non eksekusi wajib, maupun lelang non eksekusi sukarela, saat ini dilakukan melalui internet atau yang dikenal dengan e-Auction. Melalui laman www.lelang.go.id. peminat lelang dapat melihat dan menawar barang yang diinginkan, tanpa perlu hadir langsung di lokasi. Hal ini memudahkan pelelang dan juga pembeli lelang serta mendukung pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pandemi. KPKNL Palu berharap dengan kemudahan itu, lelang menjadi metode jual beli yang semakin terpercaya dan semakin diminati masyarakat.


(Penulis : Seksi Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini