Senin 04 maret 2019, bertempat di ruang rapat KPKNL Palu, Kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan bersama seksi PKN (Pelayanan Kekayaan Negara) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penyelesaian form pendataan revaluasi BMN dan dokumen kelengkapan lainnya untuk satker kemenkeu wilayah kota Palu beserta satker BPK perwakilan Sulawesi Tengah.
Bimtek ini bertujuan agar data-data yang diisi dalam form pendataan merupakan data yang valid dan sesuai dengan kondisi terkini, terutama untuk asset-aset yang berubah kondisinya karena terdampak bencana.
Pendataan
ulang form revaluasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait adanya
beberapa asset yang sudah diinventarisasi, namun form pendataan sebelumnya
menunjukan informasi yang kurang akurat. Sebelum pelaksanaan Bimtek ini, telah
terlebih dahulu dilakukan pendataan di lapangan oleh satker yang dibantu
langsung oleh pegawai KKNL Palu. Diharapkan setelah pemeriksaan langsung
dilapangan ini satker dapat segera menyelesaikan form pendataan revaluasi dan
dokumen kelengkapan lainnya, sehingga KPKNL dapat menindaklanjutinya dengan
melaksanakan penilaian kembali.
Bimtek
ini akhiri dengan penyampaian dari Seksi Pengelola Kekayaan Negara selaku
pelaksana, yang menjelaskan
mengenai tata cara pengisian formulir pendataan objek revaluasi BMN untuk
memudahkan tim revaluasi dalam melaksanakan tugasnya nanti pada saat melakukan
revaluasi. Para peserta pun diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan
pertanyaan terkait teknis pengisian formulir tersebut dan menyampaikan
permasalahan yang mungkin menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan revaluasi
nantinya. (Tim Seksi HI)