Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Bimtek Penyelesaian Form Pendataan Revaluasi BMN untuk Satker Kemenkeu Wilayah Kota Palu dan Satker BPK perwakilan Sul-Teng.
Yohan
Senin, 04 Maret 2019   |   239 kali

Senin 04 maret 2019, bertempat di ruang rapat KPKNL Palu, Kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan bersama seksi PKN (Pelayanan Kekayaan Negara) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penyelesaian form pendataan revaluasi BMN dan dokumen kelengkapan lainnya untuk satker kemenkeu wilayah kota Palu beserta satker BPK perwakilan Sulawesi Tengah.

Bimtek ini bertujuan agar data-data yang diisi dalam form pendataan merupakan data yang valid dan sesuai dengan kondisi terkini, terutama untuk asset-aset yang berubah kondisinya karena terdampak bencana.

Pendataan ulang form revaluasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait adanya beberapa asset yang sudah diinventarisasi, namun form pendataan sebelumnya menunjukan informasi yang kurang akurat. Sebelum pelaksanaan Bimtek ini, telah terlebih dahulu dilakukan pendataan di lapangan oleh satker yang dibantu langsung oleh pegawai KKNL Palu. Diharapkan setelah pemeriksaan langsung dilapangan ini satker dapat segera menyelesaikan form pendataan revaluasi dan dokumen kelengkapan lainnya, sehingga KPKNL dapat menindaklanjutinya dengan melaksanakan penilaian kembali.

Bimtek ini akhiri dengan penyampaian dari Seksi Pengelola Kekayaan Negara selaku pelaksana, yang menjelaskan mengenai tata cara pengisian formulir pendataan objek revaluasi BMN untuk memudahkan tim revaluasi dalam melaksanakan tugasnya nanti pada saat melakukan revaluasi. Para peserta pun diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan pertanyaan terkait teknis pengisian formulir tersebut dan menyampaikan permasalahan yang mungkin menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan revaluasi nantinya. (Tim Seksi HI) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini