Palu-Senin, 10 Desember 2018
bertempat di Aula KPKNL Palu telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan
Sertipikasi BMN Tanah dan Penyusunan Target Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2019 di
Wilayah Sulawesi Tengah. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Ferdinan Lengkong, Kepala BPN Wilayah Sulawesi Tengah Andry
Novijandry, Kepala KPKNL Palu Rachmat Kurniawan, Perwakilan BPN di wilayah
Sulawesi Tengah, dan Perwakilan Satuan Kerja yang merupakan Pengguna Barang
atas tanah yang disertipikasi di Tahun 2018.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor
DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong. Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sulawesi
Tengah dimana dalam keadaan Bencana masih bisa menyelesaikan Target sehingga
target sertipikasi BMN berupa 150 bidang tanah dapat selesai semua. Acara
dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Target Sertipikasi 2019 oleh Kakanwil BPN
Sulawesi Tengah Andry Novijandry. Dalam
pemaparannya Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah menyampaikan
bahwa Program Sertipikasi BMN sangat membantu tugas BPN karena selama ini BPN hanya
bersifat pasif dan dengan adanya program ini dapat mengurangi sengketa. “Tahun
2019 target berupa tanah jalan dan kantor dan BPN berharap bisa diselesaikan di
Semester I Tahun 2019, untuk itu perlu adanya sinergi antara Satker dan BPN”
ujar Andry.
Pembahasan Evaluasi Sertipikasi
BMN 2018 dan penyusunan Target Sertipikasi Tahun 2019 disampaiakan oleh Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Devi Lesiloho. Pada Kesempatan tersebut
Kepala Bidang PKN menyampaikan bahwa program Sertipikasi telah sesuai degan
Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Badan Pertanahan Nasional Bahwa seluruh
tanah harus di sertipikatkan. Ruang Lingkup Pensertipikatkan yaitu tanah yang
belum bersertipikat dan tanah yang sudah disertipikat namun belum atas nama
Kementerian/Lembaga. Tujuan dari Sertipikasi adalah Untuk Kepastian Hukum,
Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tertib Fisik. Program Sertipikasi dalam 4
tahun terakhir selalu tercapai dan Kanwil DJKN Suluttenggomalut capaiannya
selalu melebihi target. Akan tetapi dalam perjalanannya terdapat beberapa
kendala yaitu masalah dana yang terbatas pada Kanwil BPN, belum adanya
keseragaman persyaratan antara BPN satu dengan yang lainnya, dan kurangnya
kesadaran satker untuk update aplikasi Simantap. Pada Rapat Evaluasi
Pelaksanaan Sertifikasi BMN Tanah dan Penyusunan Target Sertipikasi Tanah BMN
Tahun 2019 telah disepakati bahwa target nominatif untuk Tahun 2019 adalah 150
bidang tanah dan Target Indikatif untuk Tahun 2020 adalah 200 bidang tanah.
(Seksi HI)