Palu (24/7) KPKNL Palu sebagai
Panitia Urusan Piutang Cabang (PUPNC) Sulawesi Tengah mengadakan acara
pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PUPNC dari unsur Kejaksaan Nur Asiah,
S.H., M.H., yang menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggantikan anggota PUPNC sebelumnya R.
Esfarin Yuri Haryono, S.H. yang diberhentikan karena dimutasi. Acara Pelantikan
dilaksanakan di ruang rapat KPKNL Palu yang dipimpin oleh Ketua PUPN Cabang
Sulteng “Qory” Rachmat Kurniawan.
Acara Pelantikan dimulai dengan
pembacaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 683/KM.6/2017 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Tengah dari
unsur Kejaksaan kemudian
dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh calon anggota PUPN didampingi
rohaniwan dan disaksikan oleh dua orang saksi. Dalam arahannya, Kepala PUPN
Cabang Sulteng menyampaikan bahwa PUPN merupakan Panitia interdepartemental yang
terdiri dari unsur Kementerian
Keuangan, Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor
49 Prp. Tahun 1960 tentang PUPN. Tugas PUPN saat ini adalah melakukan
pengurusan piutang negara secara optimal yang penyerahan piutang macet tersebut
berasal dari Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD yang menyalurkan dana yang
berasal dari Instansi Pemerintah dengan pola Risk Sharing/Channeling.
Setelah pelantikan, acara
kemudian dilanjutkan dengan rapat Kerja PUPN Cabang Sulteng. Dalam rapat tersebut Ketua PUPN memaparkan jumlah BKPN
yang diselesaikan dan PNDS yang tercapai sampai bulan Juni 2018, permasalahan
dan kendala yang dihadapi dalam pengurusan piutang negara serta rencana kerja
kedepan dalam upaya mencapai target PNDS dan Outstanding BKPN yang harus diselesaikan tahun 2018. Walaupun
pengurusan piutang negara dari bank BUMN sudah bukan merupakan wewenang PUPN,
namun potensi penggalian piutang dari instansi pemerintah dan BUMN non Bank
masih cukup besar. Selain itu kesadaran dan pengetahuan instansi masih minim
terkait pengurusan Piutang Negara. Oleh karena itu sebagai rencana kedepannya,
PUPN akan menjadwalkan sosialisasi dan penggalian potensi pengurusan piutang
negara ke beberapa instansi yang diperkirakan potensial memiliki piutang macet
seperti BPJS dan Kementerian Kominfo. Rencana kegiatan tersebut diharapkan
dapat menghimpun BKPN baru yang selanjutnya dapat dilakukan pengurusan dan
penagihan piutang negara secara efektif sehingga terhindar dari potensi
kerugian negara..
Acara diakhiri dengan ramah
tamah sekaligus silaturahim bagi Qory selaku Ketua PUPN Cabang Sulawesi Tengah yang baru dilantik
pada awal tahun 2018. Qory berharap kerjasama dan bantuan dari seluruh anggota
PUPN Cabang Sulteng dalam menghadapi tantangan pengurusan piutang negara yang
semakin berat.