Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
KOMITMEN TIM REVALUASI KPKNL PALU SELESAIKAN TARGET REVALUASI BMN 2018
Ikhwan Akhirudin
Senin, 16 Juli 2018   |   199 kali

Palu(11/7), Rabu tanggal 11 Juli 2018 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Palu, seluruh Tim Revaluasi Aset mengadakan rapat koordinasi  persiapan pelaksanaan tugas revaluasi BMN yang dijadwalkan pada minggu ke-tiga bulan Juli 2018. Hasil dari penugasan tersebut direncanakan menutup target revaluasi BMN KPKNL Palu Tahun 2018 yang tersisa 1211 NUP dari 51 satuan kerja.

Untuk mengejar target tersebut, KPKNL Palu menurunkan 4  tim Revaluasi dengan tujuan lokasi survei BMN yaitu Kota Palu, Kab. Morowali, Kab. Parigi Moutong, Kab. Poso, dan Kab. Tojo Una-Una. Satker-satker yang menjadi target pelaksanaan revaluasi Aset di lokasi tersebut antara lain satker dari Polres, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulteng. Penugasan difokuskan mulai dari pengumpulan data aset satuan kerja, survei lapangan, dan penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali.

Rapat koordinasi dibuka oleh “Qory” Rachmat Kurniawan selaku Kepala KPKNL Palu. Dalam pembukaannya Qory mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh Tim Revaluasi Aset dalam menyelesaikan target revaluasi yang diberikan sampai pada saat ini. Namun Qory berpendapat pelaksanaan revaluasi sebelumnya perlu dievaluasi kembali, agar kendala dan masalah yang terjadi pada pelaksanaan revaluasi sebelumnya tidak terulang pada pelaksanaan revaluasi mendatang. Oleh karena itu Qory meminta masukan kepada seluruh anggota Tim Revaluasi menyampaikan kendala dan masalah yang akan dihadapi dan menyusun solusi yang paling efektif untuk diterapkan dan yang paling penting adalah komitmen untuk menyelesaikan target revaluasi BMN 2018.

Menanggapi hal tersebut, Gatut Kuncoro selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian menyampaikan  bahwa kendala yang umumnya dialami Tim Revaluasi KPKNL Palu adalah lokasi BMN yang akan disurvei sulit dijangkau karena kondisi geografis Provinsi Sulawesi Tengah dengan luas wilayah daratan 68.033 km2 terdiri dari wilayah pegunungan dan perbukitan yang mencakup sebagian besar wilayah provinsi. Selain itu kurangnya kesiapan satker di daerah dalam menyediakan data awal aset menyebabkan anggota tim revaluasi harus bekerja ekstra membantu satker menyiapkan data awal aset walaupun sebelumnya pernah diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan revaluasi aset. Menanggapi permasalahan tersebut, Nanang Setiyono sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan kepada Tim Revaluasi supaya lebih aktif berkoordinasi dengan satker dalam mengumpulkan data awal yang dibutuhkan karena pengumpulan data awal yang valid tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing satker. Selain itu untuk lokasi objek revaluasi yang sulit dijangkau, Nanang menyarankan Tim Revaluasi sebelum bertugas supaya berkomunikasi terlebih dahulu dengan perwakilan satker yang ada di daerah dengan tujuan meminta informasi terkini terkait kondisi wilayah menuju lokasi, dan akses transportasi yang paling layak untuk mencapai lokasi tersebut. Informasi tersebut dijadikan acuan menyusun rencana lokasi mana yang dapat dilakukan survei terlebih dahulu.

Menutup rapat koordinasi tersebut, Qory berpesan kepada anggota Tim Revaluasi agar dalam bekerja selalu menjaga integritas dan sinergi dengan satker sebagai stakeholder agar target revaluasi BMN Tahun 2018 ini tercapai dengan baik.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini