Palu (10/7) KPKNL Palu mengadakan
kunjungan ke Dinas Perkebunan Sulteng di Jalan R.A. Kartini No. 25 Palu dalam
rangka Koordinasi Pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) di Gedung
Dinas Perkebunan Sulteng. Tim Revaluasi KPKNL Palu yang diwakili oleh Nanang
Setiyono beserta anggota tim bertemu dengan Ibu Farida Lahay selaku Kasubbag
Aset dan Keuangan Dinas dan TU serta Andi Budi Agung sebagai Operator SIMAK.
Pertemuan ini bertujuan membahas kesiapan Tim Revaluasi BMN KPKNL Palu sebelum
melaksanakan survei dan penilaian kembali BMN dana Dekon/TP pada Dinas
Perkebunan Provinsi Sulteng yang lokasinya tersebar di beberapa Kota/Kabupaten
di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan
di ruang Kasubbag Aset dan Keuangan Dinas, Nanang menjelaskan bahwa kegiatan
revaluasi membutuhkan partisipasi aktif dari satker dalam melaksanakan proses
revaluasi yang dimulai dari melengkapi data awal yang diperlukan, survei ke lapangan,
koreksi nilai hasil inventarisasi dan penilaian ke dalam SIMAK BMN, serta
melakukan proses Rekonsiliasi Revaluasi BMN. Menyikapi hal tersebut, Farida menyatakan
siap membantu mensukseskan kegiatan Revaluasi. Kedatangan Tim Revaluasi
tentunya juga akan membantu Dinas Perkebunan Sulteng dalam melakukan inventarisasi
BMN, menghasilkan nilai BMN yang update yang
menjadi dasar dalam membuat Laporan Keuangan.
Sebagai langkah awal, Tim
Revaluasi meminta data-data pendukung yang diperlukan antara lain Form
Pendataan Aset, Kartu Identitas Barang (KIB), Surat Keterangan, Sertifikat
Tanah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab dan Foto BMN. Setelah dokumen tersebut
dilengkapi, Nanang menjelaskan Tim Revaluasi akan melakukan survei, lalu
melakukan inventarisasi berdasarkan dokumen pendataan aset, dan mencatat titik
koordinat lokasi untuk aset yang berupa Tanah. Dengan jumlah BMN Dinas
Perkebunan Sulteng yang besar dan tersebar luas di beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi
Sulawesi Tengah, perlu dilakukan pemetaan lokasi aset agar nantinya survei berjalan
efektif dan efisien. Sebagai informasi, data awal jumlah aset yang akan dinilai
berjumlah 487 NUP berupa Tanah, Gedung dan Bangunan, dan Bangunan Air, untuk
aset yang tahun perolehannya dibawah tahun 2016.
Menutup rapat koordinasi, Nanang
mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan. Kedepannya Nanang berharap
proses Revaluasi BMN pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah ini dapat
berhasil dengan baik.