KPKNL Palu melaksanakan rekonsiliasi Data BMN Semester
I Tahun 2018, bertempat di front office APT kantor yang berlokasi di Jalan Prof.
Moh. Yamin No. 55 Palu. Kegiatan ini merupakan
agenda rutin tiap semester dan dilaksanakan serentak oleh seluruh unit vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kegiatan rekonsiliasi BMN KPKNL
Palu dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli s.d. 10 Juli 2018 dengan jumlah Satuan Kerja
(satker) sebanyak 600 yang berwilayah di Sulawesi Tengah.
Rekonsiliasi adalah proses
pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan
beberapa sistem/subsistem yang
berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Hasil Rekonsiliasi dituangkan
dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang ditandatangani oleh Pejabat
penanggungjawab rekonsiliasi atas nama Kuasa Pengguna Barang dan Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL. Rekonsiliasi BMN Semester I TA 2018 dilakukan dengan menggunakan
aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) Versi 3.1.2.
Terkait pelaksanaan
rekonsiliasi BMN Semester I TA 2018, KPKNL Palu menghimbau agar satuan kerja
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Rekonsiliasi BMN dilakukan secara mandiri oleh
satuan kerja dengan menggunakan aplikasi SIMAN;
b. Proses
sinkronisasi saldo SIMAK-SIMAN yang dilakukan serentak secara nasional akan
mengakibatkan padatnya lalu lintas pengiriman data secara elektronik pada
server, sehingga memungkinkan terjadinya antrian yang cukup lama pada periode
rekonsiliasi. Untuk itu apabila seluruh transaksi pada aplikasi Persediaan dan
Aplikasi SIMAK BMN telah selesai diinput dan tidak ada perubahan, disarankan
agar proses sinkronisasi saldo aplikasi SIMAK-SIMAN pada satuan kerja dilakukan
sebelum periode rekonsiliasi semester I 2018 dimulai.
Walaupun proses rekonsiliasi dapat dilakukan secara
online, namun beberapa operator SIMAK tetap datang ke KPKNL Palu. Mereka
membutuhkan bimbingan teknis terkait pelaksanaan rekonsiliasi BMN dan
berkonsultasi terkait permasalahan yang muncul dalam pengoperasian aplikasi
SIMAK BMN dan SIMAN.