Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Artikel
KOLEGIAL KPKNL Palu sebagai Implementasi Inisiatif Strategis RBTK Kemenkeu
Angger Dewantara
Selasa, 24 Mei 2022   |   449 kali

 

Dalam usaha menerapkan Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) pada tahun 2022, Kementerian Keuangan telah menyusun 41 Inisiatif Strategis (IS) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 88/KMK.01/2022 tentang Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan. Pada ke-41 IS tersebut dibagi kedalam 8 Tema, diantaranya :

  1. Tema Sentral;
  2. Tema Fiskal;
  3. Tema Penerimaan;
  4. Tema Belanja;
  5. Tema Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Pembiayaan; dan
  6. Data Analitik

Pada kesempatan ini, penulis hendak menyoroti pada tema “Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Pembiayaan”, khususnya pada salah satu IS yang ada pada tema tersebut adalah Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut berkaitan dengan salah satu program kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negaran dan Lelang (KPKNL) Palu tahun 2022 ini yaitu “KOLEGIAL”, Kolaborasi Lelang UMKM Digital – KPKNL Palu. KOLEGIAL sendiri pada intinya yaitu bagaimana DJKN turut mengambil peran dalam memberdayakan UMKM di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan menawarkan opsi penjualan produk UMKM melalui platform Lelang Indonesia (www.lelang.go.id).

Kembali mengenai IS mengenai Sinergi Pemberdayaan UMKM, IS ini hadir dilatar belakangi oleh arahan presiden terkait perlunya program pemberdayaan UMKM yang sinergis dan juga sebagai bentuk partisipasi aktif Kementerian Keuangan dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah serta kesejahteraan masyarakat. Untuk menyongsong IS tersebut, tentu perlu terobosan program yang memberikan output positif kepada keberlangsungan UMKM. Beberapa terobosan yang tertera dalam KMK nomor 88/KMK.01/2022 pada IS ini adalah Kolaborasi dan Sinkronisasi program pemberdayaan UMUM atas Unit Eselon 1.

Untuk itu, KPKNL Palu dalam program KOLEGIAL tidak hanya menawarkan opsi penjualan produk UMKM melalui platform Lelang Indonesia, tetapi mencoba menjembatani segala bentuk kolaborasi antar unit eselon1,  instansi pemerintah, daerah, maupun perbankan untuk sama-sama memberdayakan UMKM di Sulawesi Tengah. Lantas, hingga saat ini bagaimana kolaborasi yang diimplemetasikan oleh program KOLEGIAL ini, serta proyeksi rencana kerja kolaborasi untuk memberdayakan UMKM kedepannya ?

1.        Kolaborasi bersama Pemerintah Daerah

Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan wilayah kerja dari KPKNL Palu terdiri dari 12 Kabupaten dan 1 Kota. Di setiap wilayah terdapat dinas, atau dewan tersendiri yang berperan dalam pemberdayaan UMKM di masing-masing kota/kabupaten. Hingga saat ini, KPKNL Palu telah berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palu. Kerjasama antara KPKNL Palu dengan Dekranasda Kota Palu terkait pemberdayaan UMKM ini dijalin tidak hanya pada sektor penjualan (www.lelang.go.id) namun merambah ke sektor, dan juga produksi.

Pada kenyataan di lapangan, Tim Panitia KOLEGIAL menemukan bahwa salah satu kekurangan yang cukup banyak ditemui dan membuat perkembangan UMKM menjadi terhambat, yaitu adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam menggunakan teknologi. Untuk itu, KPKNL Palu membuat katalog seluruh produk UMKM ke dalam bentuk digital agar dapat dilihat oleh masyarakat luas dengan kemasan yang tentunya menarik. Pembuatan katalog ini, tantunya diharapkan dapat menarik minat masyarakat umum untuk membeli produk UMKM. Lebih jauh, KPKNL Palu berharap katalog ini dapat memberikan outcome yang lebih jauh dan jangka panjang dimana masyarakat mengetahui produk dengan ciri khas tertentu dari provinsi Sulawesi Tengah. Untuk menjaga kontinuitas, KPKNL Palu juga berbagi mengenai kiat-kiat dalam mengelola media sosial kepada Dekranasda Kota Palu, sebagai lembaga yang menaungi UMKM di Wilayah Kota Palu.

Saat ini, KPKNL Palu tengah memproyeksikan kerjasama yang sama namun dengan cakupan yang lebih luas yaitu dengan Dekranasda Provinsi Sulawesi Tengah. Diharapkan dengan begitu, program KOLEGIAL dapat menjangkau seluruh produk di Sulawesi Tengah.

2.        Kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Indonesia (BI)

Seperti kita ketahui, baik Himbara maupun BI memiliki program pembinaan UMKM. Mereka pun telah memiliki daftar dan juga pemetaan terhadap UMKM yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Khusus bersama Himbara dan Bank Indonesia, KPKNL Palu mencoba kembali memetakan dan melihat langsung ke UMKM di lapangan terkait permasalahan di lapangan. Lebih dari sekadar memanfaatkan platform Lelang Indonesia, KPKNL Palu melihat bahwa permasalahan untuk UMKM dapat berkembang adalah kurangnya pengetahuan untuk ekspansi usahanya ke level yang lebih tinggi bahkan hingga ke tingkat internasional (ekspor). Untuk itu, KPKNL Palu berencana untuk menggandeng UMKM agar dapat diberikan beberapa pengetahuan dan juga program pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk ekspansi usahanya.  

3.        Kolaborasi dengan Unit Eselon 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kolaborasi dengan eselon 1 Kemenkeu lainnya, khususnya yang memiliki kantor vertikal di wilayah Sulawesi Tengah KPKNL Palu hendak melibatkan rekan-rekan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan terkait bagaimana kiat dan cara untuk melakukan ekspor dan juga tentunya dengan kewajiban perpajakan dengan melibatkan juga rekan-rekan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu. Dari segi pembiayaan, KPKNL Palu hendak melibatkan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk dapat menawarkan produk pembiayaan dari pemerintah seperti program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan harapan UMKM juga dapat mengandalkan program pembiayaan dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Hingga saat ini, KPKNL Palu dengan Dekranasda Kota tengah bekerjasama terkait rencana pembuatan Rumah UMKM yang terletak di Rumah Dinas Walikota Kota Palu, yang juga sekaligus kantor Dekranasda Kota Palu. Lokasi yang berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat Kota Palu, Taman Vatulemo, dianggap akan memberikan keuntungan sehingga produk UMKM dapat mendapat exposure yang tinggi dari masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya KPKNL Palu berupaya untuk menggandeng juga pihak perbankan. Tidak hanya dari pembangunannya, namun juga jangka panjang seperti memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS, ataupun mesin EDC untuk memudahkan transaksi jual beli produk UMKM.

Dengan program KOLEGIAL ini, KPKNL Palu turut serta dalam salah satu implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan dengan terbuka untuk berkolaborasi dengan antar unit eselon1,  instansi pemerintah, daerah, maupun perbankan dengan tujuan utama memberdayakan UMKM dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Referensi :

1.  Keputusan Menteri Keuangan nomor 88/KMK.01/2022 tentang Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini