Dalam usaha menerapkan Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) pada tahun 2022, Kementerian Keuangan telah menyusun 41 Inisiatif Strategis (IS) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 88/KMK.01/2022 tentang Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan. Pada ke-41 IS tersebut dibagi kedalam 8 Tema, diantaranya :
Pada kesempatan
ini, penulis hendak menyoroti pada tema “Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan
Pembiayaan”, khususnya pada salah satu IS yang ada pada tema tersebut adalah
Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut
berkaitan dengan salah satu program kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negaran dan
Lelang (KPKNL) Palu tahun 2022 ini yaitu “KOLEGIAL”, Kolaborasi Lelang UMKM
Digital – KPKNL Palu. KOLEGIAL sendiri pada intinya yaitu bagaimana DJKN turut
mengambil peran dalam memberdayakan UMKM di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
dengan menawarkan opsi penjualan produk UMKM melalui platform Lelang Indonesia (www.lelang.go.id).
Kembali
mengenai IS mengenai Sinergi Pemberdayaan UMKM, IS ini hadir dilatar belakangi
oleh arahan presiden terkait perlunya program pemberdayaan UMKM yang sinergis
dan juga sebagai bentuk partisipasi aktif Kementerian Keuangan dalam upaya
peningkatan ekonomi di daerah serta kesejahteraan masyarakat. Untuk menyongsong
IS tersebut, tentu perlu terobosan program yang memberikan output positif kepada keberlangsungan UMKM. Beberapa terobosan yang
tertera dalam KMK nomor 88/KMK.01/2022 pada IS ini adalah Kolaborasi dan
Sinkronisasi program pemberdayaan UMUM atas Unit Eselon 1.
Untuk itu,
KPKNL Palu dalam program KOLEGIAL tidak hanya menawarkan opsi penjualan produk
UMKM melalui platform Lelang
Indonesia, tetapi mencoba menjembatani segala bentuk kolaborasi antar unit
eselon1, instansi pemerintah, daerah,
maupun perbankan untuk sama-sama memberdayakan UMKM di Sulawesi Tengah. Lantas,
hingga saat ini bagaimana kolaborasi yang diimplemetasikan oleh program
KOLEGIAL ini, serta proyeksi rencana kerja kolaborasi untuk memberdayakan UMKM
kedepannya ?
1.
Kolaborasi
bersama Pemerintah Daerah
Provinsi
Sulawesi Tengah yang merupakan wilayah kerja dari KPKNL Palu terdiri dari 12
Kabupaten dan 1 Kota. Di setiap wilayah terdapat dinas, atau dewan tersendiri
yang berperan dalam pemberdayaan UMKM di masing-masing kota/kabupaten. Hingga
saat ini, KPKNL Palu telah berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah
(Dekranasda) Kota Palu. Kerjasama antara KPKNL Palu dengan Dekranasda Kota Palu
terkait pemberdayaan UMKM ini dijalin tidak hanya pada sektor penjualan (www.lelang.go.id) namun merambah ke sektor,
dan juga produksi.
Pada
kenyataan di lapangan, Tim Panitia KOLEGIAL menemukan bahwa salah satu
kekurangan yang cukup banyak ditemui dan membuat perkembangan UMKM menjadi
terhambat, yaitu adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam menggunakan
teknologi. Untuk itu, KPKNL Palu membuat katalog seluruh produk UMKM ke dalam
bentuk digital agar dapat dilihat oleh masyarakat luas dengan kemasan yang
tentunya menarik. Pembuatan katalog ini, tantunya diharapkan dapat menarik
minat masyarakat umum untuk membeli produk UMKM. Lebih jauh, KPKNL Palu
berharap katalog ini dapat memberikan outcome
yang lebih jauh dan jangka panjang dimana masyarakat mengetahui produk dengan
ciri khas tertentu dari provinsi Sulawesi Tengah. Untuk menjaga kontinuitas, KPKNL
Palu juga berbagi mengenai kiat-kiat dalam mengelola media sosial kepada
Dekranasda Kota Palu, sebagai lembaga yang menaungi UMKM di Wilayah Kota Palu.
Saat ini,
KPKNL Palu tengah memproyeksikan kerjasama yang sama namun dengan cakupan yang
lebih luas yaitu dengan Dekranasda Provinsi Sulawesi Tengah. Diharapkan dengan
begitu, program KOLEGIAL dapat menjangkau seluruh produk di Sulawesi Tengah.
2.
Kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik
Negara (Himbara) dan Bank Indonesia (BI)
Seperti kita ketahui, baik Himbara maupun
BI memiliki program pembinaan UMKM. Mereka pun telah memiliki daftar dan juga
pemetaan terhadap UMKM yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Khusus
bersama Himbara dan Bank Indonesia, KPKNL Palu mencoba kembali memetakan dan
melihat langsung ke UMKM di lapangan terkait permasalahan di lapangan. Lebih
dari sekadar memanfaatkan platform Lelang
Indonesia, KPKNL Palu melihat bahwa permasalahan untuk UMKM dapat berkembang
adalah kurangnya pengetahuan untuk ekspansi usahanya ke level yang lebih tinggi
bahkan hingga ke tingkat internasional (ekspor). Untuk itu, KPKNL Palu
berencana untuk menggandeng UMKM agar dapat diberikan beberapa pengetahuan dan
juga program pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk ekspansi
usahanya.
3.
Kolaborasi dengan Unit Eselon 1
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kolaborasi dengan eselon 1 Kemenkeu lainnya, khususnya yang memiliki kantor vertikal di wilayah Sulawesi Tengah KPKNL Palu hendak melibatkan rekan-rekan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan terkait bagaimana kiat dan cara untuk melakukan ekspor dan juga tentunya dengan kewajiban perpajakan dengan melibatkan juga rekan-rekan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu. Dari segi pembiayaan, KPKNL Palu hendak melibatkan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk dapat menawarkan produk pembiayaan dari pemerintah seperti program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan harapan UMKM juga dapat mengandalkan program pembiayaan dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Hingga saat ini, KPKNL Palu dengan
Dekranasda Kota tengah bekerjasama terkait rencana pembuatan Rumah UMKM yang
terletak di Rumah Dinas Walikota Kota Palu, yang juga sekaligus kantor
Dekranasda Kota Palu. Lokasi yang berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat
Kota Palu, Taman Vatulemo, dianggap akan memberikan keuntungan sehingga produk
UMKM dapat mendapat exposure yang
tinggi dari masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya KPKNL Palu berupaya untuk
menggandeng juga pihak perbankan. Tidak hanya dari pembangunannya, namun juga
jangka panjang seperti memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS, ataupun
mesin EDC untuk memudahkan transaksi jual beli produk UMKM.
Dengan program KOLEGIAL ini, KPKNL
Palu turut serta dalam salah satu implementasi Inisiatif
Strategis Kementerian Keuangan dengan terbuka untuk berkolaborasi dengan antar unit
eselon1, instansi pemerintah, daerah,
maupun perbankan dengan tujuan utama memberdayakan UMKM dan memberikan manfaat
yang seluas-luasnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Provinsi
Sulawesi Tengah.
Penulis :
Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu
Referensi :
1. Keputusan Menteri Keuangan nomor 88/KMK.01/2022
tentang Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan.