Pekan lalu (15
November - 20 November 2022), Tim penilai KPKNL Palopo melakukan survei
lapangan terkait kegiatan Penilaian Barang Milik Negara dalam rangka Penyertaan
Modal Pemerintah Pusat (PMPP) kepada Perum LPPNPI (Lembaga Penyelenggara
Pelayaran Navigasi Penerbangan Indonesia) atau AirNav Indonesia.
KPKNL Palopo
menugaskan Tim Penilai yang diketuai oleh Dendi Yudha Satria, Pejabat
Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, serta dua nggota lainnya yaitu Ali
Hamzah dan M. Fathur Rahman.
Objek yang dinilai
berupa menara navigasi Bandara Andi Jemma di Kecamatan Masamba, menara navigasi
Bandara Lagaligo di Kecamatan Bua, menara navigasi Bandara Rampi di Kecamatan
Rampi, dan menara navigasi Bandara Seko di Kecamatan Seko. Dalam kegiatan
survei lapangan, Tim Penilai mengumpulkan data-data yang diperlukan,
diantaranya yaitu pengukuran dan penialaian kondisi bangunan dari berbagai
komponennya. Dalam setiap kegiatan survei, Tim Penilai selalu didampingi oleh
perwakilan dari pihak Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia.
Penilaian tersebut
dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari nilai wajar atas BMN dalam penguasaan
Kementerian Perhubungan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) kepada
Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia.
Perum LPPNPI atau
AirNav Indonesia merupakan perusahaan yang menyelenggarakan pelayanan navigasi
penerbangan di seluruh Indonesia yang seluruh kepemilikan modalnya dimiliki
oleh Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kementerian BUMN.
Diharapkan dengan adanya PMPP ini, dapat memperbaiki struktur permodalan dan
dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan BMN sehingga kontribusi kepada
Negara dapat lebih optimal.