Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di KPPBC Tipe C Malili
Hayuningtyas Iga Siwi
Selasa, 15 November 2022   |   60 kali

Rabu, 9 November 2022 – Kepala KPKNL Palopo, Ya’kub, dengan didampingi oleh Pelaksana pada Subbagian Umum, Mario Namora, menghadiri kegiatan Pemusnahan BMN Hasil Penindakan Tahun 2021/2022 di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe C Malili. Pemusnahan Barang yang kemudian telah menjadi BMN tersebut, merupakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal hasil penindakan yang telah dilakukan KPPBC Malili selama periode bulan Oktober 2021 s.d. Oktober 2022. Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari 93 penindakan yang didapat di Wilayah Pengawasan Bea Cukai Malili meliputi Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara dan Kota Palopo dikarenakan Barang Kena Cukai (BKC) tersebut melanggar Undang-Undang Cukai. Menyimpan dan/atau mengedarkan rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai bekas, atau tidak dilekati dengan pita cukai sesuai ketentuan cukai

Dalam kesempatan tersebut, sedikitnya tidak kurang dari 469.760 Batang Rokok Ilegal, 54,48 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal dan 1 unit Handphone hasil penindakan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Diperkiraan total nilai barang yang dimusnahkan sebesar 530 juta rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 351 juta rupiah. Pemusnahan BKC Ilegal tersebut bertujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang agar tidak dapat lagi bisa dimanfaatkan oleh siapapun.

Berlokasi di Lapangan KPPBC TMP C Malili, dalam kegiatan pemusnahan BKC Ilegal kali ini juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Kepala KPKNL Palopo, Wakil Kepala Polres Luwu Timur, Ketua Pengadilan Negeri Luwu Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kepala Satpol PP Luwu Timur, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kab. Luwu, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Palopo, Staf Ahli Pemerintah Kota Palopo, Sekretaris Satpol PP Kota Palopo, Komando Rayon 15 Malili, Kepala Bagian Perekonomian Palopo, Analis Ekonomi Luwu Utara, Sekertaris Satpol PP Kab. Tana Toraja, Kepala Bidang Satpol PP Toraja Utara.

               Dengan adanya hasil pemusnahan BKC Ilegal, diharapkan dapat menekan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini