Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Sosialisasi Tata Cara Lelang Umum pada Pemerintah Kota Palopo
Khairurrijal Ibrahim
Jum'at, 13 Agustus 2021   |   171 kali

Palopo – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo melaksanakan sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan Penggunaan Aplikasi SIPADA (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah) dan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Lelang Umum secara terbuka/(Open Bidding) Peralatan dan Mesin (Kendaraan Dinas) Milik Pemerintah Kota Palopo, Senin (27/07), bertempat di Ruang Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda). Dalam kesempatan ini KPKNL Palopo diwakili oleh Pejabat Fungsional Lelang Pertama, Markus Lanteng dan didampingi oleh Kepala Seksi Lelang, Nikolaus Meka.

 

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH, M.Si. didampingi oleh Kepala Dinas BPKAD dan Kepala Bidang Aset BPKAD serta dihadiri oleh para Operator Barang. Dalam sambutannya, Firmanza mengatakan beberapa hal penting mengenai sosialisasi ini. Pertama, beliau berharap bahwa dengan adanya SIPADA, asset daerah dapat dikelola lebih baik lagi, sehingga tidak hanya tertib administrasi, namun diharapkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Lanjut beliau juga mengemukakan bahwa pengelolaan asset, selalu menjadi hal yang utama dalam pemeriksaan audit, baik dari BPK, maupun KPK. Dengan tercapainya pengelolaan asset yang baik, maka dapat meningkatkan nilai kinerja Pemerintah Daerah dari sisi Laporan Keuangan.

 

Selain dari sosialisasi SIPADA, KPKNL Palopo diminta untuk menjadi pemateri dalam sosialisasi tata cara lelang secara umum (open bidding). Markus Lanteng selaku Pejabat Fungsional Pelelang Pertama, dan Nikolaus Meka selaku Kepala Seksi Lelang, berkesempatan menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.

 

Nikolaus Meka menjelaskan bahwa pada dasarnya proses penawaran lelang terbagi atas 3 jenis, yaitu konvensional, e-konvensional, dan e-auction. Dalam cara konvensional, penawar lelang mendatangi langsung tempat lelang untuk menawar barang yang ingin dibeli, e-konvensional dengan cara mendaftar secara online dan datang pada saat barang dilelang. Dan yang terakhir e-auction dimana proses lelang dilaksanakan online secara penuh.

 

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Palopo mengajukan permohonan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa Kendaraan Dinas. Ini merupakan bentuk pengelolaan asset yang baik. Dengan adanya lelang ini, Pemerintah Kota Palopo berharap dapat meningkatkan pengelolaan BMD, sekaligus menghasilkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini