Palopo – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/07), bertempat di Ruang E-Auction KPKNL Palopo. Tidak hanya itu, selama tiga hari berturut – turut, KPKNL Palopo juga melaksanakan lelang eksekusi wajib atas BMN yang merupakan hasil rampasan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja, serta melaksanakan lelang non eksekusi sukarela produk-produk UMKM. Lelang produk-produk UMKM tersebut dilaksanakan untuk pertama kalinya di KPKNL Palopo. Lelang ini dilaksanakan oleh Pelelang Ahli Pertama Asni.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur selaku penjual, melakukan penjualan lelang BMD berupa kendaraan-kendaraan dinas, dan barang-barang inventaris kantor. Sedangkan untuk lelang BMN dari hasil rampasan Kejaksaan Negeri Tana Toraja, barang-barang yang dijual juga berupa kendaraan-kendaraan, dan barang-barang inventaris, terkait tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Adapun untuk lelang produk UMKM, barang yang dijual berupa panganan yang diproduksi/dijual oleh kelompok UMKM "Puskitchen".
Dari hasil lelang-lelang tersebut, Negara memperoleh pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.960.156.880,00 (sembilan ratus enam puluh juta seratus lima puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh rupiah), yang berasal dari nilai total pokok lelang. Penjualan BMN rampasan Kejaksaan Negeri Tana Toraja menyumbang PNBP terbesar dengan nilai mencapai Rp.701.515.196,00 (tujuh ratus satu juta lima ratus lima belas ribu seratus sembilan puluh enam rupiah).
Yang menarik dalam kegiatan lelang kali ini adalah, keikutsertaan UMKM sebagai penjual dalam proses lelang di KPKNL Palopo. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah, dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, berupaya untuk turut menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi dan peran lelang. Diharapkan melalui kegiatan lelang, kelompok-kelompok UMKM mendapatkan kemudahan untuk memasarkan produk-produk andalan mereka.