Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Crash Program Berjalan Lancar, Debitur Kembali Mendapatkan Jaminannya
Khairurrijal Ibrahim
Rabu, 30 Juni 2021   |   115 kali

Palopo – Senin, 28 Juni 2021, KPKNL Palopo Kembali melakukan penyerahan Jaminan Utang bagi para debitur yang mengikuti Crash Program 2021. Pada kesempatan kali ini, jaminan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Palopo, Nurcholis Ardianto. Pada kesempatan ini terdapat dua debitur yang berhak mendapatkan Kembali jaminannya.


Crash Program sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang pada dasarnya memberikan keringanan utang dalam bentuk pengurangan jumlah utang yang dibayar atau moratorium tindakan hukum pengurusan piutang negara.


Dalam program ini jumlah utang yang dibayar akan dikurangi dalam bentuk pengurangan pokok utang dan penghapusan bunga, denda, dan ongkos/biaya lain. Besaran tarif keringanan yang diterapkan mulai dari 35% hingga 60% untuk sisa utang pokok, dengan tambahan keringanan sebesar 50% apabila lunas sampai dengan Juni 2021, sebesar 30% pada Juli sampai dengan September 2021, dan sebesar 20% pada Oktober sampai 20 Desember 2021.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini