Jumat (29/1)
KPKNL Palopo melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five tahun 2021. Kegiatan
yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Palopo tersebut dimulai pukul 16.15 WITA
hingga selesai dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Palopo dengan disaksikan
oleh Kepala KPKNL Palopo. Kegiatan ini dilaksanakan KPKNL Palopo menyusul telah
dilaksanakannya Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat
(Sulseltrabar) oleh Ya’kub selaku Kepala KPKNL Palopo.
Penandatanganan
Kontrak Kinerja merupakan kegiatan wajib bagi seluruh instansi vertikal di
bawah Kementerian Keuangan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Januari
setiap tahunnya sebagaimana tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor
467/KMK.1/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kegiatan diawali
dengan arahan dari Ya’kub selaku Kepala KPKNL Palopo. Ya’kub menyampaikan
arahan yang pada intinya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh
pegawai dalam mencapai target kinerja tahun 2020 dan juga berharap seluruh
pegawai tetap semangat untuk menghadapi tantangan selanjutnya di tahun 2021
sehingga capaian kinerja KPKNL Palopo bisa terus meningkat.
Penandatanganan Kontrak Kinerja diawali oleh Kepala Subbagian Umum beserta para Kepala Seksi dan Pejabat Fungsional dengan dilanjutkan oleh seluruh palaksana di masing-masing seksi dan subbagian. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
(Teks dan Foto : Ali Hamzah)