Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Dukung Kebijakan Fiskal di Era Pandemi, KPKNL Palopo Laksanakan Edukasi Internal
Ali Hamzah
Selasa, 01 September 2020   |   129 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo sebagai bagian dari Pemerintah Republik Indonesia memiliki peran untuk memberikan informasi dan edukasi terkait permasalahan pandemi COVID-19 yang dikemas melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pada Senin (31/08) di Ruang Rapat KPKNL Palopo dengan diikuti seluruh pegawai KPKNL Palopo.

Kepala KPKNL Palopo, Ya’kub menghimbau kepada pegawainya untuk turut aktif dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi dan memperbaiki kondisi ekonomi negara dengan melakukan tiga hal.

Pertama, mengoptimalkan penggunaan APBN dengan cara mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan. Selanjutnya kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan APBN harus terus dijaga dan pengelolaan pembiayaan tetap dilakukan dengan efisien dan sustainable.

Kedua, menjadi Agent of Communication, termasuk kebijakan pembiayaan APBN dengan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan pembiayaan APBN, dibekali dengan data dan informasi yang akurat. Selanjutnya menjalankan fungsi public relation untuk mengkomunikasikan kebijakan pengelolaan APBN melalui berbagai saluran informasi, serta penggunaan sosial media secara bijak, untuk menjaga reputasi pribadi maupun institusi.

Ketiga, menumbuhkan budaya berinvestasi untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan dengan mengembangkan paradigma berpikir untuk berinvestasi pada instrumen berjangka panjang dan menjadi bagian dari investor domestik SBN (Surat Berharga Negara) untuk mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Di bidang sosial, pemerintah memberlakukan Social Distancing (Pembatasan Sosial) guna mencegah terjadinya penularan dan saat ini pemerintah juga telah memberlakukan suatu tatanan hidup atau kebiasaan “Normal Baru” yang diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak buruk dari pandemi. Pandemi juga menyerang bidang pendidikan, agama dan tentunya ekonomi. Seperti halnya negara lain, Indonesia juga harus menghadapi kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan, bahkan sampai menuju minus. Sedangkan di saat yang bersamaan masih belum ditemukan vaksin untuk mencegah penularan COVID-19. (Foto/Teks: Ali Hamzah)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini