Palopo – Kamis,
5 September 2019 KPKNL Palopo mendapat kunjungan kerja dari Kepala Bidang
Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Sulseltrabar, Adi
Suharna dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wawan Hariyanto
dalam rangka memberikan dukungan dan pemantauan terkait progress pelaksanaan
WBK juga memberikan pembinaan terhadap Seksi Kepatuhan Internal dan Seksi Hukum
dan Informasi KPKNL Palopo. Kegiatan
dimulai pukul 14.00 s.d selesai bertempat di ruang rapat KPKNL Palopo yang
dihadiri oleh Kepala Seksi KPKNL Palopo, Toni Agus Wijaya beserta dua
pelaksananya dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Lobo beserta pelaksana.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Palopo, Ya’kub.
Dalam
sambutannya Ya’kub mengucapkan selamat datang kepada Adi Suharna dan Wawan
Hariyanto. Ya’kub mengharapkan agar pembinaan oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar dapat
berjalan dengan baik, untuk KI mungkin sering bertemu karena banyak agenda di
Kanwil. Sedangkan Seksi HI dalam satu tahun ini satu kali pun tidak pernah ada agenda,
sehingga wajar saja jika Kepala Seksi HI KPKNL Palopo tidak pernah ke Kanwil.
Kemudian, Adi
Suharna dalam paparannya menyampaikan bahwa Bidang KIHI Kanwil DJKN
Sulseltrabar berencana mengadakan Focus
Grup Discussion (FGD) dengan semua KPKNL yang berada di wilayah kerjanya.
FGD tersebut diadakan dengan tujuan untuk saling berbagi terhadap permasalahan
yang sering terjadi di seksi KIHI serta mencari solusi dari permasalahan yang
dihadapi oleh KPKNL baik mulai dari pembentukkan IKU, penanganan perkara,
verifikasi pembayaran uang jaminan lelang atau piutang negara, PPID dan TIK.
Selanjutnya,
Adi Suharna meminta kepada Kepala Seksi HI dan Kepala Seksi KI untuk
menyampaikan hasil kinerja atau permasalahan yang ada di KPKNL Palopo. Kepala
Seksi HI, Toni Agus Wijaya dalam pendapatnya mengatakan bahwa di KPKNL Palopo
untuk penanganan perkara sudah baik karena terdapat banyak perkara yang dapat
diselesaikan dengan cara dicabut/putusan inkracht.
Untuk verifikasi pembayaran uang jaminan lelang atau piutang negara HI dan
SPPNL (Surat Penerbitan Piutang Negara Lunas) sudah dilaksanakan sesuai SOP 1
hari. Sementara untuk PPID nihil dan TIK terkadang sering mengalami jaringan
yang kurang lancar.
Kepala Seksi
Kepatuhan Internal, Lobo juga menyampaikan di KPKNL Palopo KI selalu
menjalankan pemantauan kepada setiap pegawai sesuai dengan tusinya dengan baik.
Disamping itu, KI juga terus mengingatkan kepada semua pegawai tetap semangat
dalam Zona Integritas karena tidak lama lagi terdapat penilaian WBK/WBBM dari Kemenpan-RB
untuk meninjau langsung KPKNL Palopo.
Setelah
mendengar semua penyampaian oleh Kepala Seksi HI dan Kepala Seksi KI, Adi
Suharna mengatakan bahwa kedepannya agar kinerjanya yang selama ini telah
berjalan dipertahankan dan semoga KPKNL Palopo berhasil ditetapkan sebagai
kantor berpredikat WBK. (Foto/Teks: Dendi Yudha Satria/Seksi Hukum dan Informasi)