Palopo - Kamis, 19 Juli 2019 pukul 09.00 WITA s.d selesai bertempat di
ruang rapat lantai II kantor PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo, Ya’kub selaku
Kepala KPKNL Palopo di dampingi oleh Bahtiar selaku Kepala Seksi Lelang dan Muhammad
Mukti Abadi selaku Pelaksana Seksi Lelang telah memenuhi undangan nomor:
SR/423/B/PL/VII/2019 perihal Sosialisasi terkait Mekanisme dan tata cara
pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota
Palopo bagi Nasabah PT. Bank Sulselbar se-Luwu Raya, Toraja dan Enrekang dengan
kategori macet dan memiliki agunan yang marketable. Kegiatan dibuka oleh Ruslan
selaku Kepala Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo yang dihadiri oleh pegawai PT.Bank Sulselbar.
Dalam arahannya, Ruslan pada intinya menyampaikan terima kasih kepada
satker KPKNL Palopo yang sudah bersedia hadir memenuhi undangan dan berharap
agar semakin hari semakin baik sinergi antara PT. Bank Sulselbar Cabang Utama
Palopo dengan KPKNL Palopo.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ya’kub, beliau
memaparkan tentang pengertian lelang, jenis-jenis lelang secara umum hingga persyaratan
yang harus dipenuhi untuk ikut lelang.
Bahtiar dalam paparannya menyampaikan tentang Eksekusi Hak Tanggungan. “Hak
Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan
satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan
kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor
lainnya,” ucap Bahtiar.
Kemudian, apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama
mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui
pelelangan umum. Lebih lanjut Bahtiar memaparkan tentang bagaimana proses lelang
berlangsung, persyaratan nilai limit, pengumuman lelang, pembatalan lelang
hingga bea lelang yang harus dikeluarkan untuk pengajuan lelang. Setelah
paparannya dari KPKNL, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan peserta
yang hadir.
Dengan adanya sosialisasi lelang ini, KPKNL Palopo berharap kepada seluruh masyarakat agar jangan ragu untuk mengikuti lelang karena jelas prosesnya dan dijamin transparansinya. (Foto/Teks: Muhammad Mukti Abadi/Dendi Yudha Satria)