Palopo - Bertempat di ruang rapat KPKNL Palopo, Selasa, 12 Januari 2019
pukul 09.00 WITA s.d selesai telah dilaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK)
terkait persiapan perbaikan revaluasi tahun 2017-2018 atas temuan BPK. Bimtek
ini dipimpin oleh Mahyuddin Makmur selaku Kepala Seksi Pengelolaaan Kekayaan KPKNL
Palopo dan Muhammad Noor Akhmad serta Andi Faisal Sayuti selaku pelaksana Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing satuan
kerja Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi prioritas target perbaikan
revaluasi BMN yang berada di wilayah kerja KPKNL Palopo.
Mahyuddin menyampaikan untuk hasil temuan BPK, BPK menganggap bahwa
pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2017-2018 banyak terdapat data yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya serta tidak sesuai antara catatan pada
aplikasi dan kondisi di lapangan. “Maka dari itu, ada beberapa langkah yang
harus KPKNL lakukan antara lain mereviu dan memperbaiki kembali kembali data
hasil inventarisasi/penilaian serta data hasil penilaian pada aplikasi SIMAN,
menelusuri dan melakukan penilaian kembali atas BMN yang belum diketahui hasil
penilaiannya serta mengkoordinasikan dan memantau seluruh Kementerian/Lembaga dalam
memperbaiki data hasil inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali
BMN, ” jelas Mahyuddin.
Akhmad dalam pemaparannya menyampaikan bahwa teknis perbaikan penilaian
kembali BMN dilalui melalui empat tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, pelaporan
dan tindak lanjut. “Selain itu, dalam perbaikan penilaian revaluasi BMN ini
satker-satker dibagi berdasarkan prioritasnya antara lain satker prioritas
dengan temuan BPK, satker dengan temuan dari Inspektorat Jenderal, satker Badan
Pemeriksa Keuangan, satker Kementerian Keuangan dan satker sesuai dengan nilai
cluster BMN (satker dengan nilai per NUP 25 milyar s.d 1 triliun,” ungkap Akhmad.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan satker dapat bersinergi dengan KPKNL
Palopo dalam mengisi form secara benar dan sesuai keadaan yang riil di lapangan
demi kelancaran perbaikan revaluasi BMN. KPKNL Palopo berkomitmen untuk semaksimal
mungkin menyelesaikan perbaikan revaluasi BMN sesuai target yang telah
ditetapkan. (Foto/Teks: Dendi Yudha Satria)