Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
BIMTEK Persiapan Perbaikan Revaluasi BMN Tahun 2017-2018
Dendi Yudha Satria
Senin, 18 Maret 2019   |   229 kali

Palopo - Bertempat di ruang rapat KPKNL Palopo, Selasa, 12 Januari 2019 pukul 09.00 WITA s.d selesai telah dilaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK) terkait persiapan perbaikan revaluasi tahun 2017-2018 atas temuan BPK. Bimtek ini dipimpin oleh Mahyuddin Makmur selaku Kepala Seksi Pengelolaaan Kekayaan KPKNL Palopo dan Muhammad Noor Akhmad serta Andi Faisal Sayuti selaku pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi prioritas target perbaikan revaluasi BMN yang berada di wilayah kerja KPKNL Palopo.

 

Mahyuddin menyampaikan untuk hasil temuan BPK, BPK menganggap bahwa pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2017-2018 banyak terdapat data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta tidak sesuai antara catatan pada aplikasi dan kondisi di lapangan. “Maka dari itu, ada beberapa langkah yang harus KPKNL lakukan antara lain mereviu dan memperbaiki kembali kembali data hasil inventarisasi/penilaian serta data hasil penilaian pada aplikasi SIMAN, menelusuri dan melakukan penilaian kembali atas BMN yang belum diketahui hasil penilaiannya serta mengkoordinasikan dan memantau seluruh Kementerian/Lembaga dalam memperbaiki data hasil inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN, ” jelas Mahyuddin.

 

Akhmad dalam pemaparannya menyampaikan bahwa teknis perbaikan penilaian kembali BMN dilalui melalui empat tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut. “Selain itu, dalam perbaikan penilaian revaluasi BMN ini satker-satker dibagi berdasarkan prioritasnya antara lain satker prioritas dengan temuan BPK, satker dengan temuan dari Inspektorat Jenderal, satker Badan Pemeriksa Keuangan, satker Kementerian Keuangan dan satker sesuai dengan nilai cluster BMN (satker dengan nilai per NUP 25 milyar s.d 1 triliun,” ungkap Akhmad.

 

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan satker dapat bersinergi dengan KPKNL Palopo dalam mengisi form secara benar dan sesuai keadaan yang riil di lapangan demi kelancaran perbaikan revaluasi BMN. KPKNL Palopo berkomitmen untuk semaksimal mungkin menyelesaikan perbaikan revaluasi BMN sesuai target yang telah ditetapkan. (Foto/Teks: Dendi Yudha Satria)

 

 

 

 

  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini