Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Pemkab Luwu Timur Sosialisasi Lelang Berbasis Internet
Toni Agus Wijaya
Jum'at, 20 Juli 2018   |   687 kali

Luwu Timur-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Berbasis Internet. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 19 Juli 2018 pukul 13.00 WITA bertempat di aula Dinas Pendidikan Pemkab Luwu Timur Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kab. Luwu Timur. Acara yang dibuka oleh Drs. Budiman, M.Pd selaku Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan mewakili Bupati Luwu Timur dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Luwu Timur Aini Endis Anrika, S.STP, M.Si, Kepala DPPKAD Pemkab Luwu Timur Ramadhan Pirade, SE., M.M., serta diikuti oleh para peserta sosialisasi yakni Kepala SKPD beserta pengurus barang serta Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Budiman mengatakan bahwa Kabupaten Luwu Timur secara keseluruhan memiliki Barang Milik Daerah (BMD) yang cukup besar terutama peralatan dan mesin berupa kendaraan dinas roda empat, roda dua dan roda tiga yang tidak menutup kemungkinan kedepannya akan dijual melalui lelang setelah melewati masa manfaat dan tidak optimal lagi untuk dioperasionalkan. Pelaksanaan sosialisasi lelang berbasis internet ini sebagai awal dari proses penjualan BMD yang pertama kali dilaksanakan di Pemkab Luwu Timur, sehingga penting untuk diikuti dan dilaksanakan guna memberikan edukasi bagi pemerintah dan masyarakat yang berminat untuk membeli BMD yang akan dilelang.

Selanjutnya Asim, selaku Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Palopo memberikan sosialisasi terkait dengan apa yang dimaksud dengan lelang, jenis-jenis lelang, prosedur pengajuan lelang, dokumen persyaratan umum dan khusus, tarif bea lelang, manfaat lelang bagi Pembeli dan Penjual serta proses pelaksanaan lelang pada umumnya, yang diharapkan bisa memberikan gambaran bagi para peserta sosialisasi.

Toni Agus Wijaya, selaku Kasi Hukum dan Informasi KPKNL Palopo menyampaikan paparan sosialisasi terkait tata cara untuk mengikuti lelang internet sesuai dalam ketentuan PMK Nomor 90/PMK.06/2016, tata cara dan prosedur mengikuti lelang berbasis internet, perbedaan lelang internet dengan cara penawaran open bidding dan closed bidding, keuntungan lelang melalui internet, serta praktek hingga memiliki akun untuk dapat menjadi peserta lelang melalui https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.

Para peserta lelang sangat antusias sekali dalam mengikuti acara ini, terlebih sangat takjub akan modernisasi lelang melalui internet yang sangat mudah dan bisa diakses dimanapun. Sosialisasi ini menjadi kan para peserta mengerti bahwa mengikuti lelang itu sangat mudah, tidak ada biaya-biaya lain diluar yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta apabila kalah dalam menawar uang jaminan lelang kembali utuh (kecuali peserta lelang yang rekeningnya berbeda dengan rekening penampungan KPKNL yang mungkin akan dipotong biaya administrasi) ke rekening peserta lelang  dalam waktu paling lama 1 hari tanpa harus datang mengambil ke KPKNL Palopo.

Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Aamiin. (Teks/Foto: Toni Wijaya/Dwi H).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini