Luwu
Timur-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bekerja sama dengan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo menyelenggarakan Sosialisasi
Lelang Berbasis Internet. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 19
Juli 2018 pukul 13.00 WITA bertempat di aula Dinas Pendidikan Pemkab Luwu Timur
Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kab. Luwu Timur.
Acara yang dibuka oleh Drs. Budiman, M.Pd selaku Staf Ahli Bidang Hukum dan
Pemerintahan mewakili Bupati Luwu Timur dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum
Pemkab Luwu Timur Aini Endis Anrika, S.STP, M.Si, Kepala DPPKAD Pemkab Luwu
Timur Ramadhan Pirade, SE., M.M., serta diikuti oleh para peserta sosialisasi
yakni Kepala SKPD beserta pengurus
barang serta Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam
sambutannya, Budiman mengatakan bahwa Kabupaten Luwu Timur secara keseluruhan
memiliki Barang Milik Daerah (BMD) yang cukup besar terutama peralatan dan
mesin berupa kendaraan dinas roda empat, roda dua dan roda tiga yang tidak
menutup kemungkinan kedepannya akan dijual melalui lelang setelah melewati masa
manfaat dan tidak optimal lagi untuk dioperasionalkan. Pelaksanaan sosialisasi
lelang berbasis internet ini sebagai awal dari proses penjualan BMD yang
pertama kali dilaksanakan di Pemkab Luwu Timur, sehingga penting untuk diikuti
dan dilaksanakan guna memberikan edukasi bagi pemerintah dan masyarakat yang
berminat untuk membeli BMD yang akan dilelang.
Selanjutnya
Asim, selaku Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Palopo memberikan sosialisasi terkait dengan apa yang dimaksud dengan lelang,
jenis-jenis lelang, prosedur pengajuan lelang, dokumen persyaratan umum dan
khusus, tarif bea lelang, manfaat lelang bagi Pembeli dan Penjual serta proses
pelaksanaan lelang pada umumnya, yang diharapkan bisa memberikan gambaran bagi
para peserta sosialisasi.
Toni Agus Wijaya, selaku Kasi Hukum dan
Informasi KPKNL Palopo menyampaikan paparan sosialisasi terkait tata cara untuk
mengikuti lelang internet sesuai dalam ketentuan PMK Nomor 90/PMK.06/2016, tata
cara dan prosedur mengikuti lelang berbasis internet, perbedaan lelang internet
dengan cara penawaran open bidding
dan closed bidding, keuntungan lelang
melalui internet, serta praktek hingga memiliki akun untuk dapat menjadi
peserta lelang melalui https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.
Para
peserta lelang sangat antusias sekali dalam mengikuti acara ini, terlebih
sangat takjub akan modernisasi lelang melalui internet yang sangat mudah dan
bisa diakses dimanapun. Sosialisasi ini menjadi kan para peserta mengerti bahwa
mengikuti lelang itu sangat mudah, tidak ada biaya-biaya lain diluar yang telah
ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta apabila kalah dalam menawar
uang jaminan lelang kembali utuh (kecuali peserta lelang yang rekeningnya berbeda dengan rekening penampungan KPKNL yang mungkin akan dipotong biaya administrasi) ke rekening peserta lelang dalam waktu paling
lama 1 hari tanpa harus datang mengambil ke KPKNL Palopo.
Semoga
sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia
khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Aamiin. (Teks/Foto: Toni Wijaya/Dwi
H).