Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Membangun Koordinasi Pelaksanaan Lelang BMD Pemkab Enrekang
Toni Agus Wijaya
Jum'at, 22 Juni 2018   |   250 kali

Enrekang- Kamis tanggal 7 Juni 2018 pukul 10.30 WITA, Kepala KPKNL Palopo Bula, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Asim dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Toni Agus Wijaya telah berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dalam rangka melakukan silaturahmi dan penggalian potensi pelaksanaan lelang atas aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Enrekang.

Dalam kunjungannya Bula menyampaikan salah satu tugas dan fungsi dari KPKNL Palopo yakni terkait dengan pelaksanaan lelang, dimana dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, penjualan atas aset BMD dilakukan dengan lelang terbuka untuk umum, kecuali dalam hal tertentu. Untuk itu, karena selama ini belum ada permohonan pelaksanaan lelang aset BMD pada Pemkab Enrekang kami disini juga akan menyampaikan tata cara dan persyaratan pelaksanaan lelang dimaksud.

Plt. Bupati Enrekang HM. Amiruddin yang juga merupakan Wakil Bupati Enrekang mengungkapkan rasa terima kasih atas kedatangan KPKNL, karena selama 2 tahun ini manajemen asetnya belum baik, sehingga Pemkab Enrekang tidak mendapatkan laporan yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hal ini dikarenakan selama ini Pemkab Enrekang hanya fokus pada ranah keuangan, sehingga menjadi terlambat fokus pada aset.

Kepala Bagian Aset Pemkab Enrekang Syafruddin, sangat mengucapkan terima kasih karena selama ini memang salah satu yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan permasalahan aset Pemkab Enrekang. Saat ini di Pemkab Enrekang sedang dilakukan inventarisasi aset-aset BMD yang akan dilakukan penjualan melalui lelang terbuka untuk umum dan yang akan dimusnahkan. Sebelum akhir tahun 2018 ini, Pemkab Enrekang akan mengajukan proses lelang dimaksud melalui KPKNL Palopo, sehingga kedepannya agar tidak menjadi temuan kembali.

Kegiatan pengalian potensi lelang terasa sangat bermanfaat sekali bagi satker Pemkab Enrekang, karena selama ini memang belum tahu dan mengerti terkait dengan proses maupun tata cara mengajukan lelang terbuka untuk umum. (Teks/Foto: Toni Wijaya/Pemkab Enrekang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini