Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
KPKNL Palopo Wujudkan Lelang Efektif dan Berkontribusi bagi Perekonomian Nasional
Toni Agus Wijaya
Selasa, 15 Mei 2018   |   315 kali

Palopo – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo Bula membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mewujudkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang Efektif dan Berkontribusi bagi Perekonomian Nasional” pada Senin, (14/5) di ruang rapat KPKNL Palopo. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh lembaga perbankan/non perbankan sewilayah kerja KPKNL Palopo.


Dalam sambutannya, Bula menyampaikan sesuai data realisasi lelang eksekusi hak tanggungan di KPKNL Palopo tahun 2017 dari 263 permohonan lelang yang laku hanya 22 (8,37%). Artinya 241 (91,63%) tidak ada penawaran atau batal. Sedangkan untuk tahun 2018 sampai dengan April 2018 dari 47 permohonan lelang yang laku hanya dua (4,26%). Artinya 45 (95,74%) tidak ada penawaran atau batal. Dari data tersebut, dari sisi kinerja KPKNL terkait tingkat laku lelang masih bisa dikatakan belum efektif.

“Untuk itu, dengan adanya forum ini ke depan kita bisa sama-sama mewujudkan lelang yang efektif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” ujar Bula.


Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palopo Asim menekankan pada syarat umum dan syarat khusus untuk pengajuan lelang eksekusi hak tanggungan, tata cara pelaksanaan lelang dengan e-auction, jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak terkait pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan serta mekanisme pembayaran bea permohonan lelang.


Selain itu, dalam forum ini Asim juga menyampaikan bahwa di Tahun 2018, seluruh pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan akan dilakukan dengan menggunakan e-auction dan berharap tingkat efektifitas lelang lebih dari 30%.

Pada sesi tanya jawab, hampir seluruh perwakilan dari peserta menyampaikan pertanyaan, namun ada salah satu peserta dari Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menanyakan dari sisi peserta lelang yang ingin mengikuti lelang dengan menggunakan e-auction. Hal ini sangat menarik, karena tidak semua peserta FGD pun bisa mengetahui tata cara menjadi peserta lelang e-auction. Atas pertanyaan tersebut, Asim menjelaskan dengan secara perlahan dan rinci terkait hal dimaksud sampai peserta FGD mengerti dengan jelas.


Dalam sesi tersebut Kepala Seksi Hukum dan Informasi Toni Agus Wijaya menyampaikan adanya gugatan yang terjadi saat ini terkait masalah yang ada di pemohon lelang, antara lain surat peringatan/surat permberitahuan lelang kepada debitur. ”Untuk itu, kami berharap atas asli dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pihak debitur tersebut terfile dengan baik demi terwujudnya lelang yang handal, aman dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Toni.

Forum ini terasa begitu penting sekali bagi pihak stakeholders, hal ini terlihat sangat antusiasnya para peserta dalam memanfaatkan forum tanya jawab dan tetap semangat mengikuti acara sampai akhir. (teks dan foto: Toni Wijaya dan Okbri)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini