Palopo - Pada Selasa
(6/3/2018) di Auditorium Saekote Palopo, Pemerintah Kota Palopo melalui
perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo melaksanakan
lelang Barang Milik Daerah (BMD). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Palopo, Hamzah Jalante selaku Pejabat Penjual menyampaikan bahwa
kegiatan Lelang terbuka untuk umum atas (BMD) berupa kendaraan dinas bermotor
milik Pemerintah Kota Palopo.
Lelang ini merupakan
pertama kalinya dilaksanakan sejak berdirinya Pemerintah Kota Palopo, selama
ini sebelum terbitnya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 lelang atas asset
BMD dilakukan secara lelang terbatas. Dengan lelang terbuka untuk umum, seluruh
asset BMD yang sudah tidak digunakan/dimanfaatkan lagi dan menjadi beban
pemeliharaan keuangan daerah dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat umum dan
untuk mewujudkan laporan keuangan pemerintah kota palopo yang akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut
Kepala KPKNL Palopo, Bula menambahkan bahwa pelaksanaan lelang terbuka untuk
umum ini merupakan bagian dari penatausahaan BMD serta merupakan instrument
pasar untuk membuat harga yang sebaik-baiknya dari segi penjual maupun segi
pembeli. Semoga pelaksanaan lelang aset BMD oleh Pemerintah Kota Palopo ini
bisa memberikan contoh bagi pemerintah kota/kabupaten lain di seluruh wilayah
khususnya provinsi Sulawesi Selatan.
Barang yang dilelang
pada hari ini berupa 32 kendaraan bermotor dengan kondisi apa adanya (as is),
yang terdiri dari 19 kendaraan bermotor roda empat dan 13 kendaraan bermotor
roda dua sebagaimana telah diumumkan melalui surat kabar harian Palopo Pos 28
Februari 2018 dan 01 Maret 2018.
Pelaksanaan lelang dipimpin
Pejabat Lelang Kelas I, Nikolaus Meka. Atas 32 kendaraan bermotor yang dijual
melalui lelang, 18 kendaraan telah laku terjual. Dalam pelaksanaan lelang
tersebut para peserta lelang sangat antusias sekali dan saling berebut untuk
saling memiliki, hal ini terlihat dari adanya satu kendaraan roda empat dengan
nilai limit Rp5 juta namun laku terjual Rp22 juta; satu unit
motor dengan nilai limit Rp230 ribu yang laku terjual Rp720 ribu dan
satu unit motor dengan nilai limit Rp1,4 juta yang laku terjual Rp4 juta.
Dalam
penutupnya, Hamzah Jalante mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan
lelang yang telah berjalan dengan lancar dan atas kendaraan yang belum laku
terjual akan dilakukan lelang kembali pada periode berikutnya. (Teks/Foto:
TW)