Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Pemkot Palopo Lelang Aset BMD
Toni Agus Wijaya
Rabu, 07 Maret 2018   |   264 kali

Palopo - Pada Selasa (6/3/2018) di Auditorium Saekote Palopo, Pemerintah Kota Palopo melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Hamzah Jalante selaku Pejabat Penjual menyampaikan bahwa kegiatan Lelang terbuka untuk umum atas (BMD) berupa kendaraan dinas bermotor milik Pemerintah Kota Palopo.

Lelang ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan sejak berdirinya Pemerintah Kota Palopo, selama ini sebelum terbitnya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 lelang atas asset BMD dilakukan secara lelang terbatas. Dengan lelang terbuka untuk umum, seluruh asset BMD yang sudah tidak digunakan/dimanfaatkan lagi dan menjadi beban pemeliharaan keuangan daerah dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat umum dan untuk mewujudkan laporan keuangan pemerintah kota palopo yang akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut Kepala KPKNL Palopo, Bula menambahkan bahwa pelaksanaan lelang terbuka untuk umum ini merupakan bagian dari penatausahaan BMD serta merupakan instrument pasar untuk membuat harga yang sebaik-baiknya dari segi penjual maupun segi pembeli. Semoga pelaksanaan lelang aset BMD oleh Pemerintah Kota Palopo ini bisa memberikan contoh bagi pemerintah kota/kabupaten lain di seluruh wilayah khususnya provinsi Sulawesi Selatan.

Barang yang dilelang pada hari ini berupa 32 kendaraan bermotor dengan kondisi apa adanya (as is), yang terdiri dari 19 kendaraan bermotor roda empat dan 13 kendaraan bermotor roda dua sebagaimana telah diumumkan melalui surat kabar harian Palopo Pos 28 Februari 2018 dan 01 Maret 2018.

Pelaksanaan lelang dipimpin Pejabat Lelang Kelas I, Nikolaus Meka. Atas 32 kendaraan bermotor yang dijual melalui lelang, 18 kendaraan telah laku terjual. Dalam pelaksanaan lelang tersebut para peserta lelang sangat antusias sekali dan saling berebut untuk saling memiliki, hal ini terlihat dari adanya satu kendaraan roda empat dengan nilai limit Rp5 juta namun laku terjual Rp22 juta; satu unit motor  dengan nilai limit Rp230 ribu yang laku terjual Rp720 ribu dan satu unit motor dengan nilai limit Rp1,4 juta yang laku terjual Rp4 juta.

Dalam penutupnya, Hamzah Jalante mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan lelang yang telah berjalan dengan lancar dan atas kendaraan yang belum laku terjual akan dilakukan lelang kembali pada periode berikutnya. (Teks/Foto: TW)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini