Palopo – Para pejabat dan staf Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo berkumpul
untuk melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five
sebagai tindak lanjut penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di
lingkungan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat pada Rabu (31/1) di
Ruang Rapat KPKNL Palopo
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Palopo Bula mengatakan
penandatangan kontrak kinerja ini sebagai wujud komitmen bersama antara
pimpinan dengan bawahannya untuk merealisasikan target dan tujuan organisasi
itu sendiri sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kita harus menjaga
komitmen bersama tersebut atas apa yang akan kita tandatangani dalam kontrak
kinerja demi peningkatan kinerja organisasi khususnya KPKNL Palopo.
Ia memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk terus
melakukan budaya hemat energi di kantor, terhadap ac, komputer dan lampu
apabila setelah jam pulang tidak digunakan lagi langsung dimatikan. Dirinya
juga berharap kepada seluruh pegawai untuk bersiap mencanangkan KPKNL Palopo
sebagai kantor yang memiliki predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun
2019.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal M. Pramodya menambahkan dalam
kontrak kinerja terdapat pernyataan kesanggupan dimana seorang harus
melaksanakannya dengan kesungguhan, bersedia dievaluasi atas capaiannya dan
menerima segala konsekuensi atas capaian kinerjanya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Usai sambutan, dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja
2018, secara simbolis masing-masing kepala seksi melakukan penandatanganan
kontrak kinerja dengan kepala kantor kemudian dilanjutkan penandatangan kontrak
kinerja antara pelaksana dengan kepala seksi.
Di akhir acara, seluruh jajaran pegawai KPKNL Palopo
menyerukan untuk menjaga komitmen dan tetap semangat dalam melaksanakan seluruh
target di tahun 2018 ini. (Teks/Foto: Seksi HI)