Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Sinergi Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gedung Kantor Pada KPKNL Palopo
Muhammad Noor Akhmad
Rabu, 20 Desember 2017   |   254 kali

Palopo - Selasa (19/12/2017) merupakan hari yang istimewa bagi KPKNL Palopo. Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Yudi Pramadi, Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Dodi Iskandar, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Anugrah Komara, Kepala Kanwil DJP Sulseltrabar Eka Sila Kusna Jaya, beserta rombongan melaksanakan kegiatan penelitian lapangan sekaligus rapat terkait Status Penggunaan atas sebagian Barang Milik Negara (BMN) KPP Pratama Palopo, di Jalan Andi Kambo Nomor 55 Kota Palopo yang saat ini digunakan oleh KPKNL Palopo. 

“Dalam rapat ini perlu dilakukan kesepahaman terkait permohonan status penggunaan dan persetujuan penggunaan sementara BMN KPP Pratama Palopo kepada KPKNL Palopo,” ujar Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Anugrah Komara dalam pembukaan rapat pemenuhan kebutuhan Gedung Kantor pada KPKNL Palopo.

“Atas informasi yang ada pada Kanwil DJKN Sulseltrabar, tidak terdapat BMN pada DJKN selaku Pengelola Barang, seperti eks PT. PPA, eks BPPN, eks BDL, dan lain-lain pada Kota Palopo yang dapat ditetapkan status penggunaannya untuk pemenuhan gedung kantor KPKNL Palopo. Selain itu KPKNL Palopo saat ini kesulitan untuk menganggarkan biaya pengelolaan terkait kesepakatan penggunaan sementara gedung kantor,” tambah Anugrah.

Kepala Biro Perlengkapan  Sekjen Kemenkeu, Yudi Pramadi menyampaikan Kementerian Keuangan merupakan satu unit kesatuan utuh antar unit eselon I. Sesuai instruksi Menteri Keuangan perlu dilakukan optimalisasi dan utilisasi BMN di lingkungan Kementerian Keuangan. Jumlah tanah terbatas dan harga tanah selalu naik, untuk itu Kementerian Keuangan telah melakukan kajian dan berusaha memenuhi kebutuhan gedung kantor dan rumah negara. Selain itu, Yudi menambahkan Pengelolaan BMN antar unit eselon I Kementerian Keuangan di kota Palopo khususnya pemenuhan kebutuhan gedung kantor pada KPKNL Palopo agar dicarikan solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Terkait persetujuan penggunaan sementara perlu dicantumkan detail luas bangunan yang dilakukan penggunaan sementara.

Sementara itu, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar mengungkapkan bahwa DJKN selaku Pengguna Barang masih membutuhkan banyak BMN terkait pemenuhan sarana dan prasana. Aset yang saat ini digunakan agar dapat dimaksimalkan pemanfaatannya sehingga biaya pemeliharaan tidak menghabiskan APBN. “Terkait pengadaan tanah dengan APBN saat ini sulit dilaksanakan sehingga perlu memaksimalkan BMN yang terdapat di unit eselon I lain di Kementerian Keuangan maupun aset pengelola lainnya. Atas persetujuan penggunaan sementara BMN berupa sebagian tanah dan bangunan gedung kantor permanen yakni selama 5 tahun, tetap mengikuti ketentuan dari Pengguna Barang, akan tetapi tetap mengharap untuk dimungkinkan dilakukan alih penggunaan BMN," ucapnya.

Kepala KPKNL Palopo, Bula menambahkan bahwa KPKNL Palopo saat ini menggunakan sebagian tanah dan bangunan gedung kantor milik KPP Pratama Palopo dengan status Penggunaan Sementara dengan luas tanah yang digunakan saat ini 3.654 m2 dan luas bangunan 997,5 m2. “Selama  10 tahun keberadaan KPKNL Palopo, sampai saat ini belum memiliki gedung kantor, sehingga kedepannya KPKNL Palopo dapat memiliki gedung kantor sendiri,” harapnya.

Pada kesempatan selanjutnya, Kepala Kanwil DJP Sulseltrabar Eka Sila Kusna Jaya menyampaikan DJP menyambut baik optimalisasi dan utilisasi BMN yang merupakan arahan Menteri Keuangan. DJP saat ini sedang melaksanakan pengembangan organisasi yang menuntut kebutuhan BMN dan kebutuhan SDM terpenuhi. Kesulitan-kesulitan pengelolaan BMN khususnya dalam pemenuhan gedung kantor bagi KPKNL Palopo dan juga bagi KPP Pratama Palopo perlu ditemukan solusinya agar terjadi win win solution di antara unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

Diakhir rapat, disepakati atas tanah dan bangunan yang saat ini digunakan KPKNL Palopo tetap dilakukan penggunaan sementara dan KPKNL Palopo tetap mencari aset-aset BMN Idle yang berada di Kota Palopo untuk dilakukan kajian dalam rangka pemenuhan kebutuhan kantor bagi KPKNL Palopo. (Teks Seksi HI/Fotografer Agus Gede Wiranata)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini