Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
KPKNL Palopo Selenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Kembali Barang Milik Negara 2017
Muhammad Noor Akhmad
Rabu, 30 Agustus 2017   |   222 kali

Palopo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo mengadakan Bimbingan Teknis Penilaian Kembali/(Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2017 pada 29 - 30 Agustus 2017 yang dihadiri perwakilan satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi target revaluasi BMN Tahun 2017.

"SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu kegiatan pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, sampai dengan pengawasan dan pengendalian BMN dimana aplikasi SIMAN menggunakan database terpusat dan komunikasi data berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang dimana dasar implementasi berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor : S-220/MK.6/2015 tanggal 26 Juni 2015 Tentang Launching SIMAN Fitur Master Aset, Perekaman SK, Pemuktahiran Data dan Perencanaan Kebutuhan BMN “ucap Mahyuddin Makmur Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Palopo dalam pembukaan Bimbingan Teknis Program Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN Tahun 2017.

Sosialisasi ini dibagi dalam 2 (dua) sesi. Sesi pertama dibawakan oleh Mahyuddin Makmur. Pada sesi ini Mahyuddin menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah. Penilaian Kembali BMN/D ini berupa aset tetap tanah, gedung dan bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan. Selain itu Mahyuddin menambahkan bahwa terdapat penambahan menu pada aplikasi SIMAN yaitu fitur Penilaian Kembali BMN, fitur tersebut merupakan dari aplikasi SIMAN yang berfungsi untuk mendukung pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018 mulai dari persiapan data awal, pencetakan Kertas Kerja Inventarisasi, Download Form Pendataan, Update Data Hasil Inventarisasi, Pencetakan Laporan, dan Tindak Lanjut (Rekonsiliasi Penilaian Kembali). Fitur penilaian kembali dapat diakses oleh seluruh level Pengguna dan Pengelola Barang.

Sedangkan untuk sesi kedua dibawakan oleh staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Palopo Agus Gede Wiranata. Agus menyampaikan bahwa tujuan aplikasi penilaian kembali BMN diantaranya (1) Membantu proses pelaksanaan penilaian kembali mulai dari persiapan data awal, pelaksanaan, pelaporan, dan tindaklanjut sehingga penilaian kembali BMN menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien (2) Digitalisasi seluruh dokumen penilaian kembali BMN (3) Terbentuknya database nasional hasil Penilaian Kembali BMN (4) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Penilaian Kembali BMN seluruh unit secara online dan realtime.

Para peserta sangat antusias dan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Terbukti banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. Diakhir acara Mahyuddin Makmur berharap dengan adanya bimbingan teknis ini satker dapat lebih memahami/mengetahui tata cara penginputan fitur penilaian kembali BMN yang ada di Aplikasi SIMAN dan kegiatan penilaian kembali BMN dapat terlaksana dengan baik dan sukses berkat kerjasama Tim Pelaksana Penilai DJKN dengan pihak pengguna barang. (Teks/Fotografer : Seksi Hukum dan Informasi).



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini