Dalam rangka proses pengurusan piutang negara sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/KMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kemneterian /Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara, berikut kami melaksanakan pengumuman pemanggilan debitur melalui laman website KPKNL Palembang.