Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palembang Melaksanakan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih
Debby Orjina Elysandi
Jum'at, 11 Maret 2022   |   164 kali

    Rabu, 2 Maret 2022, KPKNL Palembang bersama dua Pemerintah Daerah yaitu; Pemkab Ogan Ilir dan Pemkot Prabumulih mengadakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama Sinergi Pembangunan. Penandatanganan tersebut dilakukan secara terpisah masing–masing di Kantor Bupati Ogan Ilir dilanjutkan penandatanganan di Kantor Walikota Prabumulih. Bertindak selaku penandatangan yaitu Kepala KPKNL Palembang, Ridho Wahyono, bersama Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Ridho Wahyono bersama Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya. 

    Kerja sama tersebut didasari adanya irisan tugas dan fungsi KPKNL Palembang dan Pemerintah Daerah khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga dengan dibuatnya Nota Kesepakatan diharapkan akan mempunyai dampak lebih maju dari sebelumnya. Dalam paparannya, Ridho Wahyono mengatakan setidaknya ada beberapa tujuan yang hendak dicapai yaitu; a. tercapainya sinergi tugas dan fungsi atas dasar peraturan yang ada; a) meletakkan landasan yang akuntabel untuk penyusunan rencana target, b. Membangun keharmonisan Pemda – KPKNL Palembang dalam irisan kegiatan pemerintahan yang melayani masyarakat sesuai tusi yang diamanatkan, dan d. kontribusi Kementerian Keuangan khususnya DJKN di daerah dalam rangka mendukung Pemerintah daerah setempat.

    Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan mencakup hal sebagai berikut: Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi Penilaian Barang Milik Daerah/aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah, pemanfaatan, pemindahtanganan (baik dalam bentuk penjualan secara lelang atau penjualan langsung), dan/atau untuk keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, serta pengurusan piutang Negara/daerah.

    Bupati Ogan Ilir dan Walikota Prabumulih menyatakan sangat menyambut baik kesepakatan ini terlebih sebelumnya telah dilaksanakan lelang Barang Milik Daerah seperti mobil, motor, dan barang inventaris lainnya yang dapat menyumbang pendapatan lainnya dari sisi asset. (Humas KPKNL Palembang/gsw)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini