Palembang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Palembang beserta Pusat
Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI berhasil melaksanakan
kegiatan Lelang Eksekusi Barang Rampasan berupa 1 (satu) unit Kapal Tongkang
Minyak “Williem I”.
Kegiatan
lelang dilaksanakan melalui lelang elektronik (e-auction) dengan metode penawaran terbuka (open bidding) oleh Pelelang Pertama KPKNL Palembang Niko Prasetya pada Selasa 30 November 2021 pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB. Walaupun
dilaksanakan secara online, namun antusiasme para peserta sangat tinggi. Hal itu terlihat dari
total penawaran sebanyak 83 (delapan puluh tiga) kali dengan jumlah peserta
sebanyak 52 (lima puluh dua) orang.
Lelang dengan metode open bidding kali ini kembali berhasil memacu persaingan harga penawaran para peserta sehingga hasil yang didapatkan sangat fantastis. Dari harga limit sebesar Rp536.000.000,- mampu terjual dengan harga Rp2.826.000.000,- (dua milyar delapan ratus dua puluh enam juta rupiah). Selamat buat para Punggawa Pelelang KPKNL Palembang. [Debb]