Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian BMN untuk Mewujudkan Tertib Administrasi pada Universitas Sriwijaya
Evi Soraya
Kamis, 22 Juli 2021   |   190 kali


Palembang – Pada Rabu, 21 Juni 2021, Tim Penilai Pemerintah KPKNL Palembang melaksanakan penilaian Barang Milik Negara dengan tujuan menentukan nilai wajar untuk pencatatan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Tim Penilai Pemerintah yang diketuai oleh Iwan Victor Leonardo dan beranggotakan Ade Parmono serta Yeyen Artika. Penilaian ini dilaksanakan atas permohonan dari Universitas Sriwijaya sebagai Pengguna Barang.

                 Terdapat 2 (dua) objek tanah dan 1 (satu) objek bangunan yang merupakan objek pada penilaian kali ini. Objek pertama adalah bangunan masjid yang merupakan hibah dari pihak ketiga. Masjid ini berada di komplek rumah dinas UNSRI, Jalan Masjid Al Ghazali, Bukit, Palembang. Objek kedua berupa tanah seluas 10 Ha yang berada di kawasan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. Tanah ini berasal dari alih status antara Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi c.q Universitas Sriwijaya. Objek penilaian ketiga adalah sebidang tanah seluas 1,7 Ha yang terletak di sebelah RSUD Siti Fatimah, KM 5, Palembang yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Tanah ini nantinya akan dibangun Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya karena selama ini gedung Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya masih meminjam bangunan Rumah Sakit Moehammad Husein Palembang.

                Dengan adanya kegiatan penilaian ini, maka tanah dan bangunan yang didapatkan baik dari hibah dan alih status dapat dicatatkan pada Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara sehingga dapat diwujudkannya tertib administrasi pada Universitas Sriwijaya.

(Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Pelayanan Penilaian)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini