Palembang – Pada Kamis
(18/2/2021), KPKNL Palembang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan
Sertifikasi BMN berupa Tanah TA 2021 dengan mengundang Kantor Wilayah ATR/BPN
Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja yang menjadi
target di lingkup KPKNL Palembang. Acara rapat koordinasi tersebut
dilaksanakan via daring Zoom Meeting yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Kegiatan rapat dibuka
oleh Kepala KPKNL Palembang, Ridho Wahyono, MM dan dilanjutkan dengan Pengarahan
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Pelopor, M.EngSc.
Beliau menyampaikan jika tahun 2023 merupakan finish line, dimana semua
BMN berupa tanah diharapkan telah bersertifikat. Menjadi tantangan tersendiri
bagi Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dan KPKNL Palembang untuk
mengajak Kementerian/Lembaga agar mendata dan menyampaikan aset tak bergerak
untuk diusulkan pensertifikatan. Sehingga dapat dianggarkan pada masa yang akan
datang sebagai bentuk upaya management dan penyelamatan aset.
Sesi berikutnya yaitu pemaparan
materi percepatan sertifikasi dan diskusi dengan para narasumber, Istiqomah
Handayani (Kapala Seksi PKN KPKNL Palembang) dan Fitrianti Pratiwi , S.Kom.,
M.M (JFT Penata Pertanahan Muda, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera
Selatan).
Istiqomah menyampaikan
jika KPKNL Palembang memiliki target sebanyak 489 objek sertifikasi BMN Tahun
2021 tersebar pada 9 Kantor Pertanahan dan 24 Satuan Kerja. Berikut upaya KPKNL
Palembang yang telah berkoordinasi dan bersurat kepada Satuan Kerja dan Kantor
Pertanahan agar segera menindaklanjuti proses pensertifikatan tahun 2021.
Berikutnya, materi
terkait syarat dan tata cara pensertipikatan tanah pada instansi pemerintah
disampaikan oleh Fitrianti. Beliau sekaligus mengenalkan kondisi pengenaan
tarif nol rupiah untuk sertipikasi
tanah aset instansi pemerintah dan pemerintah daerah.
Peserta rapat terlihat
antusias dalam mengikuti kegiatan rapat koordinasi. Proses tanya jawab
berlangsung dua arah guna mendapat solusi yang efektif dan bermanfaat. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi
kerjasama Kementerian/Lembaga terutama KPKNL Palembang, Kantor
Pertanahan Setempat beserta jajaran Satuan Kerja di lingkup KPKNL Palembang
dalam mensukseskan tercapainya target sertipikasi tahun 2021. (nurulnisa)