Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi BMN Lingkup KPKNL Palembang
Wahidin
Kamis, 18 Februari 2021   |   172 kali

Palembang – Pada Kamis (18/2/2021), KPKNL Palembang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah TA 2021 dengan mengundang Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja yang menjadi target di lingkup KPKNL Palembang. Acara rapat koordinasi tersebut dilaksanakan via daring Zoom Meeting yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Palembang, Ridho Wahyono, MM dan dilanjutkan dengan Pengarahan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Pelopor, M.EngSc. Beliau menyampaikan jika tahun 2023 merupakan finish line, dimana semua BMN berupa tanah diharapkan telah bersertifikat. Menjadi tantangan tersendiri bagi Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dan KPKNL Palembang untuk mengajak Kementerian/Lembaga agar mendata dan menyampaikan aset tak bergerak untuk diusulkan pensertifikatan. Sehingga dapat dianggarkan pada masa yang akan datang sebagai bentuk upaya management dan penyelamatan aset.

 

Sesi berikutnya yaitu pemaparan materi percepatan sertifikasi dan diskusi dengan para narasumber, Istiqomah Handayani (Kapala Seksi PKN KPKNL Palembang) dan Fitrianti Pratiwi , S.Kom., M.M (JFT Penata Pertanahan Muda, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan).

 

Istiqomah menyampaikan jika KPKNL Palembang memiliki target sebanyak 489 objek sertifikasi BMN Tahun 2021 tersebar pada 9 Kantor Pertanahan dan 24 Satuan Kerja. Berikut upaya KPKNL Palembang yang telah berkoordinasi dan bersurat kepada Satuan Kerja dan Kantor Pertanahan agar segera menindaklanjuti proses pensertifikatan tahun 2021.

 

Berikutnya, materi terkait syarat dan tata cara pensertipikatan tanah pada instansi pemerintah disampaikan oleh Fitrianti. Beliau sekaligus mengenalkan kondisi pengenaan tarif nol rupiah untuk sertipikasi tanah aset instansi pemerintah dan pemerintah daerah.

 

Peserta rapat terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan rapat koordinasi. Proses tanya jawab berlangsung dua arah guna mendapat solusi yang efektif dan bermanfaat. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi kerjasama Kementerian/Lembaga terutama KPKNL Palembang, Kantor Pertanahan Setempat beserta jajaran Satuan Kerja di lingkup KPKNL Palembang dalam mensukseskan tercapainya target sertipikasi tahun 2021. (nurulnisa)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini