Mendekati penghujung tahun 2020, KPKNL
Palembang semakin giat dalam memastikan bahwa target-target kinerja yang
diamanatkan oleh pimpinan dapat diselesaikan secara optimal. Terbukti dengan
telah diselenggarakannya kegiatan Rapat Pembahasan Strategi Penyelesaian Target
Kinerja Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Tahun 2020 (15/12/2020). Sebagai
bagian dari rangkaian kegiatan marathon pembinaan rutin oleh pimpinan unit kerja
kepada seksi/subbagian pada lingkup KPKNL Palembang, rapat internal tugas dan
fungsi pengelolaan kekayaan negara kali ini tidak hanya diikuti oleh kepala dan
seluruh staf Seksi PKN melainkan juga kepala dan para staf Seksi Kepatuhan
Internal.
Selaku pimpinan rapat, Ridho Wahyono
yang akrab dipanggil Yoyon, Kepala KPKNL Palembang, berpesan bahwa tahun 2020
merupakan tahun yang penuh tantangan, utamanya situasi COVID-19 yang membatasi
ruang gerak pelaksanaan penugasan baik di lingkup internal KPKNL maupun satuan kerja
pengguna layanan. Yoyon menambahkan, perbaikan revaluasi BMN, realisasi PNBP
pengelolaan BMN, dan sertipikasi BMN merupakan sebagian dari padatnya penugasan
yang telah diamanatkan penyelesaiannya kepada siapapun yang menjadi bagian dari
Seksi PKN di tingkat KPKNL. Seluruh target harus diusahakan pencapaiannya
secara optimal sampai dengan akhir tahun, terutama penyelesaian revaluasi BMN
tahun 2020 dengan jumlah NUP sebesar 43.273 NUP, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Istiqomah
Handayani, Kepala Seksi PKN, menyampaikan bahwa hampir seluruh target telah
terpenuhi capaiannya, namun demikian ia mengakui untuk memenuhi target
realisasi PNBP pengelolaan BMN salah satu kendala utamanya adalah pandemi
COVID-19 yang secara langsung berdampak pada mobilitas dan aktifitas kegiatan
penggalian potensi. Selain itu, Istiqomah optimis bahwa target perbaikan
revaluasi BMN diperkirakan dapat optimal seiring telah dibangunnya komunikasi dengan
satuan kerja terkait untuk siap sedia apabila terdapat permintaan untuk
melakukan progres ke tahap selanjutnya.
Kehadiran Seksi Kepatuhan Internal,
selaku manajer kinerja di tingkat KPKNL, menunjukan dukungan sekaligus harapan
yang sangat besar kepada segenap kru Seksi PKN KPKNL Palembang untuk dapat mendulang
capaian kinerja yang cemerlang di penghujung tahun 2020. Hal ini mengingat
bahwa IKU KPKNL Palembang, sebagian besar di-cascade kepada Seksi PKN. Sehingga keberhasilan Seksi PKN secara
signifikan akan menunjang keberhasilan capaian nilai kinerja organisasi KPKNL
Palembang di tahun 2020.
Sebagai wujud kepedulian terhadap
kualitas kinerja dan layanan Seksi PKN, pada kesempatan ini Seksi Kepatuhan
Internal secara singkat memaparkan materi mengenai kegiatan pemantauan
pengendalian utama atas produk layanan Seksi PKN. Dibawakan secara interaktif,
staf Seksi PKN terlihat sangat antusias dalam menerima materi, hal ini terlihat
dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang dilayangkan kepada Novita, selaku
pemateri.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan
adalah mengenai perbedaan perspektif perhitungan hari kerja penyelesaian produk
layanan sewa BMN antara Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor
151/KN/2019 dengan perangkat pemantauan. Menanggapi perbedaan tersebut, Seksi
Kepatuhan Internal akan meneruskan informasi tersebut kepada Bagian OKI Kantor
Pusat DJKN dengan harapan terdapat harmonisasi antara perangkat pemantauan
dengan ketentuan yang berlaku.
Teks/Foto:
Meirizky/Agung-Bayu