Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Webinar Sharing Knowledge Kompetensi Integritas, Launching Aplikasi e-introspeksi dan Komunitas ASN Berintegritas
Eko Haryono Hadi Soeyanto
Jum'at, 24 Juli 2020   |   155 kali
Hari ini, Jumat 24 Juli 2020 KPKNL Palembang menyelenggarakan Webinar Sharing Knowledge Kompetensi Integritas, Launching Aplikasi e-introspeksi dan Komunitas ASN Berintegritas secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan kompetensi integritas menurut perspektif PERMENPAN RB No. 38 Tahun 2017, serta memperkenalkan aplikasi e-instrospeksi. Selain dihadiri pegawai KPKNL Palembang, acara ini juga dihadiri perwakilan unit Kepatuhan Internal dari Kanwil DJKN SJB, Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, Kanwil DJBC Sumbagtim, dan beberapa satuan kerja lainnya.
Dalam sambutannya, Ridho Wahyono, selaku Kepala KPKNL Palembang mengharapkan para peserta mendapatkan pencerahan baru dan memperkaya wawasan serta pengetahuan tentang integritas dan hal-hal yang mempengaruhinya. Terutama penerapan nilai integritas di masa pandemi dan masa transisi menuju tatanan kehidupan baru yang sedang kita jalani.
Acara knowledge sharing dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama yaitu Sharing Knowledge Kompetensi Integritas oleh Walter Marianus Simarmata, S.IP., M.M. selaku Assessor SDM Aparatur, BKN Regional VII Palembang. Dalam pemaparan materinya Walter menerangkan secara singkat tentang kompetensi integritas menurut perspektif PERMENPAN RB No. 38 Tahun 2017 yang berlaku bagi ASN.
Pemateri berikutnya adalah Wahidin, selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Guswah ini memperkenalkan aplikasi e-introspeksi yang dapat diakases melalui link https:/e-introspeksi.com. Mengawali pemaparannya Guswah mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati “… Saya, dan kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas, kejujuran, professional dan dedikasi tinggi pasti merasakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip-prinsip integritas yang kita jaga…” (SMI 2016).
Aplikasi ini sendiri sebagai upaya dalam mengenali diri kita lebih dalam tentang integritas khususnya berkaitan dengan Kode Etik dan Kode Perilaku pegawai Kementerian Keuangan sebagai individu dan bagian dari masyarakat. Melalui aplikasi ini pegawai bisa mengintrospeksi apakah dalam sehari-hari masih ada perilaku yang melanggar kode etik dan kode perilaku. Selaku inisiator, Wahidin, juga mengatakan aplikasi ini membangun kesadaran individu dari dalam, lebih baik mengetahui sendiri melalui aplikasi daripada ditegur oleh atasan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan praktek langsung aplikasi e-introspeksi, dimana aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web dan realtime yang dikembangkan oleh Guswahid sebagai salah satu bentuk inovasi dan pengembangan di lingkungan kerja KPKNL Palembang. Aplikasi ini dapat akses oleh setiap orang. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan launching Komunitas ASN Sahabat Integritas yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh peserta (Teks/Foto :Eko/Humas).
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini