Pada
tahun 2020 ini KPKNL Palembang mendapatkan amanat untuk mengawal penyelesaian
perbaikan hasil revaluasi BMN tahun 2017 – 2018 pada satuan kerja
Kementerian/Lembaga dengan sisa target NUP sebanyak 43.276 NUP. Jumlah NUP
tersebut menempatkan KPKNL Palembang pada urutan pertama sebagai KPKNL dengan
jumlah NUP terbesar secara nasional. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri
bagi KPKNL Palembang terlebih lagi tenggat waktu yang tersedia untuk
merampungkan kegiatan tersebut hanya sampai dengan bulan Oktober 2020.
Dalam mengemban tugas yang sangat besar, maka perencanaan yang matang dan aksi
strategis merupakan salah satu kunci dalam mencapai keberhasilan. Dalam
mewujudkan hal tersebut, KPKNL Palembang melakukan serangkaian kegiatan
diantaranya dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan satuan kerja
Kementerian/Lembaga terkait secara virtual. Rapat perdana dilakukan bersama
dengan satuan kerja lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) (16/06/2020). Kegiatan sejenis juga akan dilakukan dengan satuan kerja
dengan jumlah NUP besar lainnya, seperti Kementerian Pertahanan/TNI, POLRI, dan
Kementerian Agama.
Berdasarkan hasil analisa terhadap outstanding
data sisa target revaluasi kluster K1 pada KPKNL Palembang, diketahui bahwa
dari total 43.276 NUP sisa target, 35.926 NUP atau 83% diantaranya tercatat
pada 14 satuan kerja Kementerian PUPR. Sejumlah tiga satuan kerja, yakni Balai
Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air
Sumatera VIII, dan Satker Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera VIII, merupakan satuan kerja
dengan jumlah NUP yang sangat signifikan. Dengan demikian, progres perbaikan
revaluasi pada satuan kerja terkait sangat besar dampaknya terhadap tingkat kesuksesan
program revaluasi BMN tahun 2020 pada KPKNL Palembang.
Dalam sambutannya, Ridho Wahyono selaku Kepala KPKNL Palembang,
menyampaikan bahwa aksi kolaborasi dan sinergi yang kuat antara satuan kerja
terkait, KPKNL Palembang, dan tim revaluasi BMN, akan sangat berpengaruh dalam
mencapai titik akhir penyelesaian rangkaian program nasional revaluasi BMN yang
dimulai sejak tahun 2017.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara dan Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan
Bangka Belitung, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Kepala SNVT
Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII, Kepala Satker Pelaksana
Jaringan Sumber Air Sumatera VIII, perwakilan Direktorat BMN, dan para ketua serta
anggota Tim Revaluasi KPKNL Palembang Tahun 2020.
Di sela-sela pembahasan trajectory
progres penyampaian formulir revaluasi BMN, Birendrajana selaku Kepala Balai
Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, menyampaikan komitmen dari jajarannya untuk
dapat memenuhi rencana penyelesaian target revaluasi yang telah disusun oleh
KPKNL Palembang.
Tidak lupa atas fungsi pembinaan pengelolaan BMN, Istiqomah Handayani
selaku Kepala Seksi PKN KPKNL Palembang, juga mengingatkan agar selain satuan
kerja berprogres revaluasi BMN, diharapkan kinerja pengelolaan BMN lainnya juga
dapat tetap berjalan, antara lain sertipikasi BMN berupa tanah dan penetapan
status penggunaan BMN yang mencapai 100% dari total BMN yang tercatat pada
satuan kerja.
Teks/SS: Meirizky