Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi dengan Satker Kementerian PUPR: Langkah Awal Penyelesaian Sisa Target NUP Revaluasi BMN K1 Sejumlah 43.276 NUP
Eko Haryono Hadi Soeyanto
Rabu, 17 Juni 2020   |   214 kali

Pada tahun 2020 ini KPKNL Palembang mendapatkan amanat untuk mengawal penyelesaian perbaikan hasil revaluasi BMN tahun 2017 – 2018 pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dengan sisa target NUP sebanyak 43.276 NUP. Jumlah NUP tersebut menempatkan KPKNL Palembang pada urutan pertama sebagai KPKNL dengan jumlah NUP terbesar secara nasional. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi KPKNL Palembang terlebih lagi tenggat waktu yang tersedia untuk merampungkan kegiatan tersebut hanya sampai dengan bulan Oktober 2020.

Dalam mengemban tugas yang sangat besar, maka perencanaan yang matang dan aksi strategis merupakan salah satu kunci dalam mencapai keberhasilan. Dalam mewujudkan hal tersebut, KPKNL Palembang melakukan serangkaian kegiatan diantaranya dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan satuan kerja Kementerian/Lembaga terkait secara virtual. Rapat perdana dilakukan bersama dengan satuan kerja lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (16/06/2020). Kegiatan sejenis juga akan dilakukan dengan satuan kerja dengan jumlah NUP besar lainnya, seperti Kementerian Pertahanan/TNI, POLRI, dan Kementerian Agama.

Berdasarkan hasil analisa terhadap outstanding data sisa target revaluasi kluster K1 pada KPKNL Palembang, diketahui bahwa dari total 43.276 NUP sisa target, 35.926 NUP atau 83% diantaranya tercatat pada 14 satuan kerja Kementerian PUPR. Sejumlah tiga satuan kerja, yakni Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII, dan Satker Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera VIII, merupakan satuan kerja dengan jumlah NUP yang sangat signifikan. Dengan demikian, progres perbaikan revaluasi pada satuan kerja terkait sangat besar dampaknya terhadap tingkat kesuksesan program revaluasi BMN tahun 2020 pada KPKNL Palembang.

Dalam sambutannya, Ridho Wahyono selaku Kepala KPKNL Palembang, menyampaikan bahwa aksi kolaborasi dan sinergi yang kuat antara satuan kerja terkait, KPKNL Palembang, dan tim revaluasi BMN, akan sangat berpengaruh dalam mencapai titik akhir penyelesaian rangkaian program nasional revaluasi BMN yang dimulai sejak tahun 2017.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII, Kepala Satker Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera VIII, perwakilan Direktorat BMN, dan para ketua serta anggota Tim Revaluasi KPKNL Palembang Tahun 2020.

Di sela-sela pembahasan trajectory progres penyampaian formulir revaluasi BMN, Birendrajana selaku Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, menyampaikan komitmen dari jajarannya untuk dapat memenuhi rencana penyelesaian target revaluasi yang telah disusun oleh KPKNL Palembang.

Tidak lupa atas fungsi pembinaan pengelolaan BMN, Istiqomah Handayani selaku Kepala Seksi PKN KPKNL Palembang, juga mengingatkan agar selain satuan kerja berprogres revaluasi BMN, diharapkan kinerja pengelolaan BMN lainnya juga dapat tetap berjalan, antara lain sertipikasi BMN berupa tanah dan penetapan status penggunaan BMN yang mencapai 100% dari total BMN yang tercatat pada satuan kerja.

Teks/SS: Meirizky

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini