Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SoDari (Sosialisasi Daring): Media Pengetahuan Seputar Pengelolaan BMN dan Pemeliharaan Komunikasi Harmonis bersama SATKER
Wahidin
Kamis, 23 April 2020   |   221 kali

Mensiasati pemenuhan tugas dan fungsi pembinaan satuan kerja lingkup KPKNL Palembang di bidang pengelolaan kekayaan Negara dengan tetap mengadopsi kebijakan social distancing, KPKNL Palembang mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara daring kali pertama melalui aplikasi ZOOM (23/04/2020). Kegiatan sosialisasi dibagi menjadi dua sesi dengan tujuan agar seluruh satuan kerja mitra kerja KPKNL Palembang, yang tercatat mencapai 400 satuan kerja, dapat terfasilitasi.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Istiqomah Handayani, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Palembang. Disela-sela pembukaan, Istiqomah menyampaikan bahwa sosialisasi daring selain untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan BMN pada satuan kerja, sekaligus untuk penyegaran harmonisasi hubungan antara satuan kerja dengan KPKNL yang kurang lebih sudah sebulan ini harus berkoordinasi tanpa tatap muka.

Fokus materi dalam kegiatan tersebut adalah seputar pokok-pokok kebijakan tindak lanjut penetapan status penggunaan BMN yang telah ditetapkan baik oleh Pengguna Barang maupun Pengelola Barang. Urgensi materi tersebut terkait dengan adanya perhitungan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Persentase Nilai Kekayaan Negara yang Diutilisasi tahun 2020.

Pada tahun-tahun sebelumnya capaian IKU dimaksud didasari pada perbandingan antara nominal target yang ditetapkan pada awal tahun dibandingkan dengan realisasi pada akhir tahun. Sedangkan per tahun 2020, kinerja capaian dihitung berdasarkan pemenuhan sisa jumlah BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya. Hal ini tentu saja membutuhkan pemahaman dan inisiatif yang tinggi dari satuan kerja terkait baik dengan KPKNL selaku Pengelola Barang  maupun unit eselon Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan penetapan status pengunaan BMN selaku Pengguna Barang.

Selain itu, supplementary topic yang juga disampaikan pada kesempatan tersebut adalah tindak lanjut via aplikasi SIMAN Plugin Wasdal BMN terkait persetujuan pengelolaan BMN baik berupa pemanfaatan, penghapusan, ataupun pemindahtanganan BMN.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang dikemukakan baik melalui audio-video maupun chat via aplikasi Zoom. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan BMN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga terkait tetap dapat terselenggara dengan tertib, baik secara administrasi, hukum, maupun fisik, meskipun Area Pelayanan Terpadu pada KPKNL harus ditiadakan untuk sementara waktu.

Teks/SS: Meirizky/Nurul

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini