Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
RaDar (Rapat Daring): Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN oleh KPKNL Palembang bersama dengan Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja
Eko Haryono Hadi Soeyanto
Senin, 20 April 2020   |   166 kali

Kondisi pandemi COVID-19 dan kebijakan mitigasi penyebarannya bisa jadi berdampak pada kemampuan KPKNL dalam kaitannya dengan usaha mencapai target tahun 2020. Namun demikian hal tersebut nampaknya tidak belaku pada KPKNL Palembang. Dalam rangkaian kinerja capaian sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah, KPKNL Palembang secara konsisten melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2020 via daring menggunakan aplikasi Zoom (20/04/2020).

Rapat daring diikuti oleh para Pejabat dan Pegawai pada Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan dan Satuan Kerja Kementerian Lembaga yang ambil bagian dalam program sertipikasi BMN tahun 2020. Tercatat 7 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan dan 16 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi dalam program sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 pada KPKNL Palembang.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Palembang, Ridho Wahyono yang akrab dipanggil Yoyon, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan terkait atas dukungannya sehingga sertipikasi BMN tanah tahun 2019 dapat tercapai. Yoyon menambahkan bahwa mengingat situasi terkini wabah COVID-19, tantangan capaian sertipikasi tahun ini menjadi lebih berat sehingga kerja sama antara KPKNL Palembang, Kantor Pertanahan, dan Satuan Kerja terkait harus lebih intens dalam menemukan solusi atau alternatif penyelesaian program sertipikasi tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Muhammad Syukur, mengamini bahwa situasi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap tugas dan fungsi DJKN. Namun karena sudah menjadi bagian tugas dan tanggung jawab pelayanan publik, kinerja pengelolaan kekayaan Negara, termasuk penyelesaian program sertipikasi BMN berupa tanah harus tetap diselesaikan.

Pada tahun 2020, KPKNL Palembang mendapatkan porsi 82 bidang tanah atau 43% dari total 188 target bidang BMN berupa tanah pada Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung yang harus disertipikatkan. Dari jumlah target tersebut, per triwulan I 2020, KPKNL Palembang mencatat 7 bidang yang telah selesai proses sertipikasinya.

Beberapa kendala diutarakan menjadi penghambat progres penyelesaian sertipikasi, diantaranya adalah terdapat perbedaan kuantitas bidang tanah antara yang diusulkan dengan yang diterbitkan pada Satuan Kerja Kementerian PUPR. Dalam menanggapi berbagai kendala penyelesaian sertipikasi tepat waktu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan agar Satuan Kerja Kementerian/Lembaga terkait dapat berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Kantor Pertanahan, begitupun dengan Kantor Pertanahan agar segera melaporkan kepada Kanwil BPN, KPKNL, maupun Satuan Kerja terkait apabila di tengah perjalanan proses penyelesaian sertipikasi terdapat kendala atau permasalahan.

Teks/SS: Meirizky/Nurul

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini