Palembang- (16 -04-2020). Ditengah wabah covid -19 dan implementasi pelaksanaan kebijakan work from home dan penerapan social distancing di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya DJKN tidak menyurutkan semangat punggawa KPKNL Palembang dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan kegiatan perbaikan penilaian kembali BMN K1 2020 sebagai bentuk tanggung jawab atas Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK RI pada pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018.
Kepala KPKNL Palembang Ridho Wahyono memimpin pelaksanaan rapat daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dengan agenda rapat koordinasi, evaluasi dan monitoring progress pelaksanaan penilaian kembali BMN K1 tahun 2020 didampingi Kasi . Pengelolaan Kekayaan Negara Istiqomah Handayani dan Kasi. Pelayanan Penilaian Iwan Victor Leonardo. Kegiatan rapat diikuti oleh seluruh Tim Pelaksana Penilaian Kembali BMN KPKNL Palembang yang terdiri dari 7 (tujuh) tim pelaksana.
Dalam sambutannya, Yoyon menyampaikan apresiasi atas penuntasan pelaksanaan penyelesaian perbaikan penilaian kembali BMN K2-K10 Tindak Lanjut Temuan BPK RI pada pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018, serta tidak lupa menyampaikan agar para pegawai senantiasa menjaga kesehatannya dan tetap semangat melaksanakan tugas di tengah pandemi wabah covid-19. Pelaksanaan rapat secara daring merupakan satu bentuk alternatif solusi dari implementasi kebijakan pencegahan penularan virus covid -19 di lingkungan kementerian keuangan termasuk penerapan kebijakan work from home (WFH) . Sehingga pelaksanaan rapat untuk keperluan koordinasi, evalusi dan monitoring tetap dapat dilaksanakan. Selanjutnya rapat diteruskan dengan laporan dari koordinator revaluasi BMN yaitu Kasi. PKN (Istiqomah) dan Kasi. Pelayanan Penilaian (Iwan Victor) serta penjelasan progress pelaksanaan invenvetarisasi dan penilaian kembali BMN dari masing-masing perwakilan tim pelaksana.