Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tim Gabungan Melaksanakan Reviu dan Pengujian di KPKNL Palembang
Januar Wiyata Pratama
Jum'at, 08 November 2019   |   154 kali

Palembang – Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat IV ITJEN Kementerian Keuangan, Direktorat Barang Milik Negara, Direktorat Penilaian, dan Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal SETDITJEN Kekayaan Negara DJKN melaksanakan reviu dan pengujian hasil perbaikan penilaian kembali (Revaluasi BMN) tahun 2017-2018 di KPKNL Palembang dari tanggal 04 sampai dengan 08 November 2019. Kegiatan reviu dan pengujian dimaksud dalam rangka mitigasi resiko dan antisipasi atas pemeriksaan tindaklanjut temuan revaluasi BMN oleh Badan Pemeriksaan Keuangan yang akan kembali dilakukan dalam waktu dekat ini.  

Direncanakan BPK akan turun pada 14 (empat belas) Kementerian/Lembaga pada wilayah kerja KPKNL Palembang yang menjadi objek pemeriksaan sehingga sesuai arahan dari kantor pusat, KPKNL agar mempersiapkan Laporan Penilaian Kembali (LPK) untuk dilakukan Reviu dan Pengujian oleh Tim Gabungan tersebut. Tidak kurang dari lima ratus LPK dilakukan reviu dan pengujian sehingga didapat temuan-temuan awal yang harus segera diperbaiki/dilengkapi sebelum BPK datang pemeriksaan.

Sinergi dan kerja keras unit-unit Kementerian Keuangan dalam rangka menuntaskan Tindaklanjut temuan Revaluasi BMN ini memang patut diacungi jempol. Reviu on the spot dan kesigapan petugas KPKNL seperti ini bukan saja memakan waktu saja tetapi energy dan pemikiran yang melelahkan. Namun tentunya semua berharap kerja keras ini menghasilkan laporan yang akuntabel demi kepentingan bangsa dan negara. (Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini