Palembang – Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat IV ITJEN Kementerian Keuangan, Direktorat Barang Milik Negara, Direktorat Penilaian, dan Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal SETDITJEN Kekayaan Negara DJKN melaksanakan reviu dan pengujian hasil perbaikan penilaian kembali (Revaluasi BMN) tahun 2017-2018 di KPKNL Palembang dari tanggal 04 sampai dengan 08 November 2019. Kegiatan reviu dan pengujian dimaksud dalam rangka mitigasi resiko dan antisipasi atas pemeriksaan tindaklanjut temuan revaluasi BMN oleh Badan Pemeriksaan Keuangan yang akan kembali dilakukan dalam waktu dekat ini.
Direncanakan BPK akan turun pada 14 (empat
belas) Kementerian/Lembaga pada wilayah kerja KPKNL Palembang yang menjadi
objek pemeriksaan sehingga sesuai arahan dari kantor pusat, KPKNL agar
mempersiapkan Laporan Penilaian Kembali (LPK) untuk dilakukan Reviu dan
Pengujian oleh Tim Gabungan tersebut. Tidak kurang dari lima ratus LPK
dilakukan reviu dan pengujian sehingga didapat temuan-temuan awal yang harus
segera diperbaiki/dilengkapi sebelum BPK datang pemeriksaan.