Palembang – Dalam
mengelola Barang Milik Negara (BMN), DJKN selaku pengelola barang harus
senantiasa menjalin kerja sama yang baik dengan pengguna barang guna mewujudkan
pengelolaan yang tertib hukum, tertib fisik dan tertib administrasi (3T).
Selain itu, sinergi tersebut dapat menyukseskan kebijakan pemerintah pusat
seperti penilaian kembali BMN yang pada tahun 2017-2018 dilaksanakan. Demikian
disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera
Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB), Thaufik, dalam acara Apresiasi Lelang,
Pengelolaan BMN dan Pencanangan Zona Integritas WBK WBMM (06/12) di Aula Gedung
Keuangan Negara (GKN) Palembang.
“Untuk
mengapresiasi satuan kerja di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Palembang yang melakukan pengelolaan BMN dengan baik, hari
ini akan dilakukan penyerahan,” ujar Thaufik. Apresiasi ini, lanjut Thaufik,
diharapkan mendorong seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Selatan, Jambi
dan Bangka Belitung untuk terus menerus meningkatkan pengelolaan BMN.
Kepala KPKNL
Palembang Ridho Wahyono mengatakan ada
22 satuan kerja dari seluruh
satuan kerja di lingkup
KPKNL Palembang yang akan menerima penghargaan. “Penghargaan ini adalah
jerih payah satuan kerja dalam mengelola BMN dengan baik dan mendukung serta
menyukseskan program KPKNL Palembang. Sesuai dengan pengamatan yang kami
lakukan, maka terdapat 11 kategori, baik satker besar maupun satker kecil yang
kami pandang perlu untuk diberikan penghargaan kepadanya,”tegasnya.
Para Penerima Penghargaan KPKNL
Palembang sebagai berikut :
Kategori A
1. Penghargaan
Status Penggunaan BMN terbaik diberikan kepada Satker Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum Provinsi Sumsel
2. Penghargaan
Tingkat Penyelesaian Dan Kualitas Penilaian Kembali Terbaik diberikan kepada
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumsel
3. Penghargaan
Ketepatan Waktu Rekonsiliasi BMN diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel
4. Penghargaan
Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Wasdal diberikan kepada Pengadilan Tinggi
Agama Sumsel
5. Penghargaan
Pengelolaan PNBP Pemanfaatan Terbaik diberikan kepada Sekretariat Perwakilan
Kementerian Keuangan Sumsel
6. Penghargaan
SKPD Pengelolaan BMN Terbaik diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi Provinsi Sumsel
7. Penghargaan
Pengelolaan Penghapusan BMN Terbaik diberikan kepada UIN Raden Fatah Palembang
8. Penghargaan
Koordinasi RKBMN Terbaik diberikan kepada Kanwil DJP Sumsel Babel
9. Penghargaan
Data Base Pengelolaan BMN terbaik diberikan kepada RSUP DR. Mohammmad Husein
Palembang
10. Penghargaan
Proses Sertifikasi Terbaik diberikan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Sumsel
11. Penghargaan
Peningkatan Taat Kelola BMN Terbaik diberikan kepada Badan Pengawas Keuangan
Dan Pembangunan Provinsi Sumsel
Kategori B
1. Penghargaan
Status Penggunaan BMN Terbaik diberikan kepada Satker Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah I Sumsel
2. Penghargaan
Tingkat Penyelesaian dan Kualitas Penilaian Kembali Terbaik diberikan kepada
Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII
3. Penghargaan Ketepatan Waktu Rekonsiliasi BMN diberikan kepada Kodam II/Sriwijaya
4. Penghargaan
Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Wasdal – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan
Ham Sumsel
5. Penghargaan
Pengelolaan PNBP Pemenfaatan Terbaik diberikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional V
6. Penghargaan
SKPD Pengelolaan BMN Terbaik diberikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel
7. Penghargaan
Penegelolaan Penghapusan BMN Terbaik diberikan kepada Paldam II/Sriwijaya
8. Penghargaan
Koordinasi RKBMN Terbaik diberikan kepada Kanwil Kemenag Prov Sumsel
9. Penghargaan
Data Base Pengelolaan BMN Terbaik diberikan kepada Universitas Sriwijaya
10. Penghargaan
Proses Sertifikasi Terbaik diberikan kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah II Palembang
11.
Penghargaan Peningkatan Tata Kelola BMN Terbaik
diberikan kepada Polda Sumsel
(Seksi Pelayanan Lelang - Seksi Hukum dan Informasi)