Palembang –
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang bersinergi
dengan PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero), Tbk menyelenggarakan lelang
eksekusi Hak Tanggungan serentak pada 26 September 2018. Dari 14 lelang tanpa
kehadiran peserta lelang melalui internet yang dilaksanakan di Kanwil PT. BRI
(Persero), Tbk Palembang menghasilkan pokok lelang sebesar Rp3,7 Milyar dan penerimaan negara sebesar Rp242,19juta.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) Thaufik
mengatakan, sampai dengan September 2018 frekuensi lelang di Kanwil DJKN SJB
telah melampaui target sebesar 172%. Hal ini terjadi karena kerja sama DJKN dan
PT BRI sangat baik. “Semoga kerja sama ini semakin baik dan potensi laku lelang
semakin meningkat,”ujarnya.
Selain itu, Thaufik
juga menegaskan bahwa lelang tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
yang dikenal dengan lelang e-Auction adalah terobosan DJKN untuk modernisasi
lelang serta memudahkan penjual dan peserta lelang. “Berdasarkan survey di
seluruh Indonesia, e-Auction mengurangi terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme-red),” tambahnya.
Sementara itu,
Kepala Kanwil BRI Palembang Eko Wahyu menginstruksikan ke jajarannya untuk
lebih cermat dan teliti dalam pengajuan lelang. “Kirimkan berkas lelang yang clean, clear dan berpotensi laku
sehingga mendukung target DJKN laku lelang minimal
30%,” tegasnya.
Selain itu,
Eko juga berharap jajarannya untuk responsif dan dapat melihat kondisi
perekonomian di Palembang dan sekitarnya. “Di era bisnis karet yang sedang
memburuk ini, jaminan kebun karet jangan dilelang terlebih dahulu, karena
potensi lakunya akan kecil,”tuturnya.
Ketika diwawancarai terpisah, Pejabat Lelang KPKNL Palembang Oktarisa mengatakan lelang serentak ini sangat efisien dan dapat memperat hubungan antara KPKNL Palembang dengan PT BRI. Hal ini akan mempermudah dan memperlancar kerja sama di bidang lelang ke depan. “Lelang serentak ini sangat bagus karena pada satu kesempatan dilakukan banyak lelang sehingga frekuensi lelang bertambah banyak,” imbuhnya.
(Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Pelayanan
Lelang)