Palangka Raya – Kamis (25/7) Seksi
Hukum dan Informasi dan perwakilan Seksi Subbagian Umum KPKNL Palangka Raya
melaksanakan Knowledge Sharing di
Aula KPKNL Palangka Raya pukul 09.00 WIB. Knowledge
Sharing dihadiri oleh jajaran KPKNL Palangka Raya. Knowledge Sharing dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Hukum dan
Informasi, Rusli. “Selain untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), knowledge sharing juga sebagai sarana
untuk berbagi ilmu dan bertukar informasi antar pegawai,” ucap Rusli.
Materi pertama knowledge sharing dijelaskan oleh Rusli. Rusli menjelaskan tentang
pelimpahan kewenangan menteri keuangan dalam bentuk mandat kepada pejabat di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 666/KMK.01/2018. “Dibuatnya PMK 666/KMK.01/2018 ini untuk
efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta
sebagai pelaksanaan diktum kedua Keputusan Menteri Keuangan Nomor
466/KMK.01/2018 tentang Pedoman Penetapan Pelimpahan Kewenangan Menteri
Keuangan dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan,”
ujar Rusli.
Materi kedua dijelaskan oleh Pelaksana
Seksi Hukum dan Informasi, Devi Riandani. Devi menjelaskan mengenai profil,
tanggung jawab, tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) di lingkungan Kementerian Keuangan. “Sejak berlakunya Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, informasi bersifat terbuka
kecuali informasi yang dikecualikan,” ujar Devi. Materi ketiga dijelaskan oleh
Bendahara Penerimaan, Sayyidah Ustadza. Sayyidah menjelaskan mengenai
penatausahaan pengurusan piutang negara dan penatausahaan uang lelang
berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-07/KN/2012
Tentang Penatausahaan Hasil Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Pada KPKNL.
Materi yang terakhir dijelaskan oleh
perwakilan Pelaksana Subbagian Umum, Iklima D.G. Iklima menjelaskan
mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA merupakan petunjuk
untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian
Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan
anggaran, efisensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Knowedge Sharing ditutup dengan sesi
tanya jawab.
(Teks/Foto HI Pky)