Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Kilas Peristiwa
Berbagi Ilmu Melalui Knowledge Sharing
Devi Riandani
Jum'at, 26 Juli 2019   |   235 kali

Palangka Raya – Kamis (25/7) Seksi Hukum dan Informasi dan perwakilan Seksi Subbagian Umum KPKNL Palangka Raya melaksanakan Knowledge Sharing di Aula KPKNL Palangka Raya pukul 09.00 WIB. Knowledge Sharing dihadiri oleh jajaran KPKNL Palangka Raya. Knowledge Sharing dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Rusli. “Selain untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), knowledge sharing juga sebagai sarana untuk berbagi ilmu dan bertukar informasi antar pegawai,” ucap Rusli.

Materi pertama knowledge sharing dijelaskan oleh Rusli. Rusli menjelaskan tentang pelimpahan kewenangan menteri keuangan dalam bentuk mandat kepada pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 666/KMK.01/2018. “Dibuatnya PMK 666/KMK.01/2018 ini untuk efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta sebagai pelaksanaan diktum kedua Keputusan Menteri Keuangan Nomor 466/KMK.01/2018 tentang Pedoman Penetapan Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Rusli.

Materi kedua dijelaskan oleh Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi, Devi Riandani. Devi menjelaskan mengenai profil, tanggung jawab, tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Keuangan. “Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, informasi bersifat terbuka kecuali informasi yang dikecualikan,” ujar Devi. Materi ketiga dijelaskan oleh Bendahara Penerimaan, Sayyidah Ustadza. Sayyidah menjelaskan mengenai penatausahaan pengurusan piutang negara dan penatausahaan uang lelang berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-07/KN/2012 Tentang Penatausahaan Hasil Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Pada KPKNL.

Materi yang terakhir dijelaskan oleh perwakilan Pelaksana Subbagian Umum, Iklima D.G. Iklima menjelaskan mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA merupakan petunjuk untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Knowedge Sharing ditutup dengan sesi tanya jawab.

(Teks/Foto HI Pky)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini