Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Pengelolaan BMN dengan Prinsip Manajemen Aset
N/a
Jum'at, 04 April 2014   |   1493 kali

Palangka Raya – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai manajer aset negara harus memegang prinsip dasar manajemen aset 3T yaitu, tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum. Demikian ditegaskan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya Muhammad Hidayat dalam  Workshop TOT e-MON, e-PROCUREMENT dan Konsolidasi Laporan Keuangan, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah pada 24-25 Maret 2014 di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Ia juga mengutip selayang pandang tentang visi misi DJKN serta tugas dan fungsi KPKNL Palangka Raya yang diantaranya sebagai pengelola kekayaan negara. Workshop yang dibuka oleh Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (PLP) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah ini dilakukan dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas dalam pendekatan pelayanan terhadap stakeholders.

Workshop ini diikuti oleh petugas e-Monitoring Reguler dan SAI dari Kotamadya Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan, Sukamara serta  Satuan Kerja  Bangunan dan Permukiman, Penataan Bangunan dan Lingkungan , PLP, Air Minum serta Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastrusktur Permukiman (Randal PIP) Provinsi.

 Di tempat yang sama, Handayana Yogi Prabowo narasumber KPKNL Palangka Raya memberikan materi sekaligus instalasi dan konfigurasi Aplikasi/Software SIMAK BMN dan persediaan sampai simulasi inputing dan sinkronisasi data hasil restore dengan data satuan kerja. (Penulis: Susi/Foto: Ismail/edited/bas)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini