Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kenyamanan Dalam Bekerja Adalah Kunci Sukses
N/a
Rabu, 22 Januari 2014   |   1903 kali

Palangka Raya - Diawali dengan menyanyikan Mars DJKN, Senin 20 Januari 2014 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Palangka Raya dilakukan acara perkenalan sekaligus penyampaian arahan dari Kepala KPKNL Palangka Raya yang baru Bapak C. Chrisnan Soegiherprajoko dalam sebuah acara santai yang bertajuk morning call. Acara ini dimulai dengan perkenalan kepala kantor yang baru dilanjutkan perkenalan masing-masing Kepala Seksi dan semua pegawai di lingkungan KPKNL Palangka Raya, dalam perkenalan ini beliau lebih menekankan pada sudah berapa lama seorang pegawai ditempatkan disuatu posisi, sehingga pada akhirnya pegawai diberi motivasi agar mau keluar dari kotak zona nyaman dan mencoba suasana baru meskipun pada awalnya berat tapi pada akhirnya akan berbuah manis demi kemajuan pegawai yang bersangkutan.

Selanjutnya Chrisnan memberikan arahan dan masukan, dengan lebih menitikberatkan pada mencari dan memecahkan masalah, apabila masalah sudah diketahui sumbernya kita bisa lebih mudah menyelesaikannya selanjutnya, Kepala Kantor KPKNL Palangk Raya yang baru juga memberi masukan jika seorang pegawai tidak mampu menyelesaikan masalah hendaknya dibagikan kepada pegawai yang lain sehingga masalah lebih gampang diselesaikan. Hal penting lagi yang disampaikan adalah masalah kenyamanan dalam bekerja, maka dalam bekerja pegawai harus merasa nyaman, dengan merasa nyaman pegawai bisa menikmati pekerjaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja pegawai serta dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja masing-masing seksi/subbagian umum pada bulan Januari 2014.

Dalam suasana santai acara dilanjutkan dengan Transfer of Knowledge (TOK) Kegiatan Penyegaran Kepegawaian Tahun 2013 dalam bentuk Sosialisasi, acara ini diikuti hampir semua pegawai dengan antusias. Materi Sosialisasi yang disampaikan antara lain: Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian, Tehnis Prosedur dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin (Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010) dan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 148/PMK.01/2012 tentang Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan untuk PNS di Lingkungan Kementerian Keuangan. Transfer of Knowledge (TOK) ini merupakan lanjutan dari kegiatan Penyegaran Kepegawaian Tahun 2013 yang diadakan oleh Bagian Kepegawaian DJKN, dimana setiap pesertanya wajib membagikan ilmunya kepada sesama pegawai ditempat kerjanya masing-masing. Acara ditutup dengan bersama-sama mengucapkan yel-yel KPKNL Palangka Raya... Bahalap.. Bahalap... Bahalap. (Teks: Ali, Foto: Firman)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini